jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengamankan seorang pelaku pencurian burung yang beraksi di Gang H. Ali, RW 05, Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pelaku berinisial RLC (24) warga Duren Sawit, Jakarta Timur. Kapolsek Jagakarsa Kompol Rachmat Eko Mulyadi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (21/3) dini hari.
BACA JUGA: Curi Burung di Rumah Dinas Wakapolda Sumsel, Hanafi Langsung Ditembak Satu Kali di Kaki
Saat itu pelaku bersama temannya berinisial AY berkendara sepeda motor ke arah Lenteng Agung.
"Pukul 02.30 pelaku bersama satu orang rekannya mencari sasaran (korban)," kata Eko dalam keterangannya, Senin (22/3).
Eko menjelaskan saat pelaku tiba di lokasi kejadian. Pelaku melihat ada seekor Burung Lovebird di dalam sangkar, halaman rumah salah seorang warga.
Pelaku bergegas mencoba mencuri burung tersebut. AY bertugas mencuri burung dan RLC memantau situasi sekitar lokasi kejadian.
BACA JUGA: Burung Pelanduk Kalimantan Kembali Ditemukan di Kalsel Setelah 172 Tahun Hilang
"Saat mencoba mencuri burung di alamat TKP, aksi AY diketahui pemilik (korban). (Pelaku,red) diteriaki maling sehingga warga keluar dan mencoba mengejar AY. Namun, tidak dapat," ujar Eko.
Namun, warga dapat mengamankan pelaku lainnya, RLC. Pelaku langsung dibawa ke rumah Ketua RT setempat dan dilaporkan ke pihak kepolisian. Kini pelaku mendekam di sel Mapolsek Jagakarsa.
Polisi masih memburu AY yang melarikan diri. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi