jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap dua pria yang viral di media sosial karena menganiaya petugas SPBU di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Satirin mengatakan kedua pelaku berinisial G dan MF.
BACA JUGA: Kronologis Petugas SPBU Dianiaya 2 Bang Jago yang Tak Sabar Mengantre
Kedua pelaku ditangkap di sebuah kontrakan, wilayah Cikarang Barat pada Jumat (29/4) sore.
"Sudah kami amankan dua pelaku," kata Satirin saat dikonfirmasi.
BACA JUGA: One Way dan Ganjil Genap di Tol Japek Ditiadakan, Kendaraan dari Bandung Bisa ke Jakarta
Satirin menambahkan kedua pelaku mengaku kesal karena merasa tak dilayani korban.
"Mereka kesal karena enggak dilayani," ujar Satirin.
BACA JUGA: 5 Pesan Polisi untuk Warga Makassar yang Mudik Lebaran 2022
Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolsek Cikarang Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada Selasa (28/4) pukul 03.30 WIB.
Saat itu korban sedang melayani pengendara motor yang mengisi bensin.
Tiba-tiba kedua pelaku datang menggunakan sepeda motor berhenti di mesin pengisian bensin yang tidak dijaga petugas.
"Tiba-tiba salah seorang pelaku menghampiri korban dan berkata kepada korban "Hey kamu", kemudian langsung memukul pipi korban dan kembali berkata: "Saya sudah lama mengantre kamu enggak menghargai orang lain"," kata Satirin.
Pelaku penganiayaan kemudian kembali memukul pipi korban. Selanjutnya, pelaku kedua datang dan langsung mendorong serta menendang korban.
Korban pun terjatuh sambil menahan sakit.
"Selanjutnya kedua orang pelaku pergi meninggalkan pelapor (korban)," ujar Satirin. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Izinkan Mudik, Taufik Bersyukur Tak Menjadi Bang Toyib
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Dean Pahrevi