jpnn.com - BATAM - Pemerintah Kota Batam mengusulkan agar dua pulaunya di bagian utara yang berbatasan langsung dengan Singapura, yakni Karang Helen Mars dan Karang Banteng dimasukan dalam klasifikasi pulau terluar agar mendapat perhatian khusus. Sebab, kondisi kedua pulau itu kini sudah semakin memprihatinkan karena tergerus abrasi.
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan, jika pemerintah pusat mengakui dua pulau itu sebagai pulau terluar, maka bisa segera dianggarkan dana untuk reklamasi guna memertahankan pulau tersebut. Sebab, jika abrasi terus terjadi maka ada kemungkinan dua pulau itu akan hilang.
BACA JUGA: Astaga... Geng Motor yang Ditembak Itu Ternyata Pernah Menggilir Gadis 14 Tahun
"Sekarang kondisinya rentan hilang akibat abrasi. Makanya kita minta pemerintah pusat bisa memasukkannya menjadi pulau terluar. Pulau itu sudah butuh reklamasi," kata Dahlan.
Menurutnya, Karang Helen Mars dan Karang Banteng terletak di tengah laut dengan gelombang tinggi dan arus kencang. Letak dua pulau itu berhadapan dengan Singapura.
BACA JUGA: Khofifah Temukan Ada Raskin Berkutu di Riau
Saat ini, ada empat pulau di Batam yang mendapat pengakuan dari pemerintah pusat sebagai pulau terluar. Yaitu Pulau Pelampong, Pulau Nipa, Pulau Putri dan Pulau Batu Beranti.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan dan Pertanahan Batam, Aspawi, mengatakan, dua pulau karang atau atol itu memang sudah diusulkan masuk pulau terluar. Menurutnya, ketika ini dua pulau itu ditetapkan jadi pulau terluar, maka keduanya akan mendapat perhatian pemerintah pusat.
BACA JUGA: Hasan Basri Coba Bunuh Diri
"Kalau tak ditetapkan jadi pulau terluar, dikhawatirkan hilang. Hilang kalau tidak terurus," imbuh Aspawi.(batampos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Giok Ratusan Ton Ditemukan di Kerinci
Redaktur : Tim Redaksi