Dua Remaja Putus Sekolah Merampok Agar Bisa Beli Miras

Kamis, 07 September 2017 – 14:12 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, KAYUAGUNG - Dua remaja putus sekolah ditangkap jajaran Polsek Lempuing lantaran terlibat perampokan.

Mereka, An (16) dan Ah (13), sama-sama warga Kecamatan Lempuing Jaya, OKI.

BACA JUGA: Kapolda Beri Atensi Khusus Berantas Geng Motor

Penangkapan terhadap kedua pelaku berlangsung, Jumat (1/9), di kawasan Desa Sialang Tengah. Mereka melakukan perampokan terhadap Nur, warga Desa Tugumulyo, 31 Agustus lalu.

Ceritanya, siang kejadian, kedua anak baru gede (ABG) ini boncengan naik motor Verza putih. Tiba di rumah korban, mereka menodongkan pisau ke leher korban dan merampas handphone (HP) jenis Oppo A37.

BACA JUGA: Baru Bebas, Residivis Ini Kembali Masuk Penjara

“Usai merampas Hp itu, keduanya kabur. Besoknya, orang tua korban bernegosiasi dengan kedua tersangka untuk menebus Hp itu,” jelas Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Haris Munandar, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sulardi, Rabu (6/9).

Negosiasi itu sebenarnya sudah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian. Saat itulah, kedua tersangka disergap pihak kepolisian. “Mereka sudah diamankan bersama pisau yang digunakan saat beraksi dan motornya,” ucap Haris.

BACA JUGA: Hari Ini, Presiden Jokowi-PM Lee Bahas Batam di Singapura

Pengakuan kedua tersangka, mereka merampok untuk mencari uang agar bisa mabuk-mabukan. “Kami masih dalami lagi, apakah keduanya pernah terlibat kasus lain atau tidak," ucap Sulardi.(gti/ce3)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Taman Jodoh Boulevard akan Disulap Jadi Pusat Kuliner


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler