Dua Sejoli Ini Akhirnya Ungkap Kronologi dan Motif Sampai Tega Menghabisi Mbak Yuliza

Selasa, 17 November 2020 – 22:17 WIB
Kedua tersangka (tengah) saat mau diserahkan ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Foto: tedi/sumut pos.

jpnn.com, BINJAI - Polisi telah menahan Ryan Afrishak, 18, dan Syahrul Bariah, 19, dua sejoli yang menghabisi nyawa mahasiswi bernama Yuliza, 17, di Polres Binjai, Sumatera Utara.

Kepada media, Ryan mengungkap bahwa korban adalah mantan kekasihnya.

BACA JUGA: Pembunuh Mahasiswi Ini Ternyata Sepasang Kekasih, Nih Lihat Tampangnya

Korban masih berstatus mahasiswi di Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdul Halim Hasan.

Tersangka mengaku tega menghabisi nyawa korban karena alasan ekonomi, untuk bayar bulanan sewa kos.

BACA JUGA: Sepasang Kekasih Ditangkap Saat Mau Buang Mayat Teman yang Baru Dihabisi, Geger

Dia melakukan perbuatan keji ini bersama pacar barunya, Syahrul Bariah, 19.

“Aku bunuh dia karena mau ambil hapenya, buat kebutuhan sehari-hari sama mau bayar uang kos sebulan Rp400 ribu,” kata dia di Mapolres Binjai, Senin (16/11).

BACA JUGA: Paket Sandal Dikirim Lewat Jasa Ekspedisi, Tak Disangka Isinya Ternyata

“Aku soalnya bawa pergi pacarku yang sekarang dari kampungnya, jadi butuh uang,” sambung dia.

Ryan dan Bariah sudah menjalani hubungan asmara selama enam bulan. Mereka tinggal di kos-kosan, Jalan Danau Poso, Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur.

Bariah merupakan putri semata wayang orang tuanya. Kini, Ryan dan Bariah harus menjalani hukuman atas perbuatan mereka yang berencana.

Keduanya ditahan, dan diancam hukuman penjara seumur hidup karena telah berencana merampok dan menghilangkan nyawa. Raut wajah Ryan terlihat santai saat diwawancarai.

Pria bertato motif tribal pada lengan kirinya ini semula tidak ada niat membunuh korban. Namun, dia berdalih, korban melawan saat meminta keinginannya berupa telepon genggam.

Tersangka mengklaim, telepon genggam sama korban adalah miliknya.

“Aku mau minta hapeku sama dia, dulu dipinjam pas pacaran waktu SMP. Jadi belakangan kami kontak lagi, aku chat dia mau ambil hape, kusuruh datang ke kosanku. Waktu diminta hp itu, dia melawan,” ujar tersangka.

Dia menjelaskan kronologis kejadian ketika korban menolak menyerahkan hp. Tak ayal, korban dipukulnya hingga lemas.

Setelahnya, leher korban diikat dengan kabel lampu yang ada di kos tersebut.

“Sempat aku pukul dia karena enggak mau beri hape itu. Terus aku ikat lehernya pakai kabel lampu, sama-sama kami berdua dengan pacarku,” kata dia.

“Dia (tersangka Bariah) kusuruh megang korban juga. Setengah jam sudah meninggal. Baru kami bawa naik motor, baru naik becak motor,” sambung dia.

Tersangka Bariah menambahkan, hanya mengikuti apa yang diperintah oleh sang kekasih. Menurut dia, permintaan Ryan tak dapat ditolak.

“Aku disuruh dia megangkan ikatan leher pas dia pergi beli es, sempat kubukakan karena kasihan. Aku takut, aku sayang juga sama dia (Ryan),” tukasnya.

Diketahui, sesosok mayat berjenis kelamin perempuan ditemukan warga di Dusun Batu burbar, Desa Pekan Sawah, Sei Bingai, Langkat, Sabtu (14/11) siang.

Temuan tersebut membuat geger yang akhirnya sampai ke telinga personel Unit Reserse Kriminal Polsek Sei Bingai dan kemudian terjun ke Tempat Kejadian Perkara.

Barang bukti yang disita polisi berupa 1 unit sepeda motor jenis metik warna putih BK 4987 RAH dan kuncinya, 1 unit telepon genggam jenis android, 1 buah dompet hitam dan uang tunai milik korban senilai Rp20 ribu.

BACA JUGA: Polisi Ultimatum Tujuh Pelaku Begal Sadis di Sukarami

Oleh polisi, kedua tersangka disangkakan Pasal 365 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. (ted/azw)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler