jpnn.com - PEKANBARU - Puluhan warga terperangah usai mendobrak pintu salah satu rumah yang terletak di depan Masjid Raya Senapelan, RT 04 RW 04 Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau, Minggu (31/7) malam.
Bahkan, pengurus takmir salah satu masjid tersebut sangat tidak percaya dengan apa yang dilihatnya. Bagaimana tidak, setelah pintu terbuka mereka kaget melihat seorang laki-laki tanpa mengenakan baju.
BACA JUGA: Kaget Lihat Nenek 85 Tahun Menyebrang, Brakkk…
"Kami sangat kaget, warga disana semua sudah resah atas perbuatan pelaku," jelas Juli Usnan (42) saat melaporkan kasus tersebut di Mapolsek Senapelan, didampingi Hariyanto ketua RT setempat, Minggu (31/7).
Terduga mesum itu adalah berinisial Pt (42) warga setempat dan pasangannya Ra (30) warga asal kampar, yang membuat miris para pengurus masjid dan warga adalah pelaku dan pasangannya telah tiga kali berturut-turut ke rumah tersebut.
BACA JUGA: Rinjani Meletus Karena Gempa
Lantaran geramnya melihat keadaan itu, Ahad malam sekitar pukul 20.00 WIb setelah warga setempat melakukan pengintaian warga langsung mendobrak pintu.
"Sebelum kami grebek, pelaku saat itu mematikan lampu, ternyata ketika pintu terbuka pelaku laki-laki sudah tidak menggunakan baju sementara pasangannya bersembunyi ke arah belakang," jelas Usnan kepada Riau Pos (Jawa Pos Group) menceritakan awal peristiwa tersebut.
BACA JUGA: Waduh...Gaji Buruh Ilegal Asal Tiongkok Gede Banget
Usnan juga mengungkapkan, bahwa atas perbuatan pelaku, warga di sana banyak yang merasa kecewa. Padahal rumah yang ditempati pelaku untuk berbuat mesum itu sudah di beli oleh pemerintah Provinsi Riau tahun 2011 lalu dengan harga Rp 400 Juta.
"Sertifikat rumahnya sudah ada dan sudah kami serahkan ke Pemprov Riau. Dulu kami beli atas nama pemiliknya H M Zen. Sebelumnya kami sudah menyuruh pelaku pindah dari rumah itu, tapi dia menolak, kami meminta tolong kepada Pemprov untuk menuntaskan ini karena rumah itu akan kami jadikan tempat imam dan bilal Masjid," ungkapnya.
Bukan hanya itu Usnan juga menceritakan, bahwa warga di sana sudah tidak nyaman atas kehadiran pelaku. Sebab pada saat warga ingin memasuki toilet, pelaku selalu meminta uang, seandainya uang tersebut tidak diserahkan warga yang masuk, pelaku selalu marah-marah.
"Laporan warga sudah banyak yang kami terima, sebelumnya 2 bulan yang lalu pelaku juga pernah dilaporkan ke Polsek Senapelan, karena saat itu pelaku melakukan perusakan kotak infak dan papan pemgemuman di Masjid," keluh Usnan.
Sementara itu pelaku mesum inisial Pt dan pasangannya Ra mengatakan, bahwa mereka pada saat itu tidak ada melakukan perbuatan mesum, ia mengatakan bahwa kehadiran perempuan tersebut didalam rumah melainkan ingin menjemput sepeda motornya yang dipinjamnya.
"Saya meminjam Honda Ra, baru tadi dia saya suruh masuk ke dalam rumah sebelumnya saya dari hotel Swiss Bellin acara halal bi halal," jelasnya Pt.
Pt membantah dirinya telah melakukan mesum di rumah tersebut, sementara statusnya dengan pasangannya Ra telah menikah pada hari raya kemarin.
"Lima hari lebaran kami nikah siri, abang saya yang menyaksikannya, kami nikah di rumah sepupu saya di marpoyan, saksinya abang sepupu dengan adik kandung sepupu saya, kalau saksi dari perempuan tidak ada," jelas Pt.
Selain itu, pelaku Pt terduga mesum juga mengatakan, bahwa rumah tersebut milik datuknya bernama Meyko dan saat ini datuknya tersebut sedang di Kota Bandung.
"Rumah itu milik datuk saya Meyko dia yang menitipkannya kepada saya, dia mengatakan supaya rumah ini dijaga. Memang tanahnya sudah dibeli pemerintah tapi harganya Rp 2 milar yang sudah dibayar baru Rp 400 juta," kilah Pelaku.
Kapolsek Senapelan Kompol Dodi Harza melalui Kanit Reskrim Ipda Abdul Halim saat diminta keterangannya mengatakan, bahwa pihaknya saat ini telah memulangkan kedua pelaku kerumahnya masing-masing.
"Bukti kuat mereka berbuat mesum tidak ada saat itu mereka hanya masuk ke dalam rumah aja, kalau pengakuan kedua pelaku mereka sudah nikah siri," jelas Abdul Halim. (Man/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 70 WN Tiongkok yang Diamankan Polda Banten Pekerja Kasar
Redaktur : Tim Redaksi