Dua Sekawan Digerebek Lagi Pesta Sabu di Panglong Kayu

Senin, 28 November 2016 – 10:07 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - MUARA ENIM - Jajaran Polsek Lawang Kidul menggerbek dua sekawan saat asyik mengonsumsi sabu di sebuah panglong kayu. 

Keduanya, Feri (31), warga Kecamatan Prabumulih Barat dan Najamudin (38), warga Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim.

BACA JUGA: Anak Duel dengan Ayah Tiri

Penggerebekan keduanya berlangsung di panglong kayu milik Najamudin di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kamis (24/11) pukul 13.00 WIB. 

Polisi mendapat informasi masyarakat di tempat itu sering dijadikan tempat memakai narkoba.

BACA JUGA: Suami Istri Ditusuk Tetangga, Innalillahi

Anggota Polsek Lawang Kidul pun melakukan pengecekan. Ternyata, didapati dua orang seperti sedang mengonsumsi sabu-sabu. Saat digerebek, kedua tersangka tak bisa mengelak lagi.

Polisi menemukan 10 paket klip kecil bening berisi sabu-sabu, 4 paket klip kecil bening sisa sabu-sabu, alat isap (bong) dengan botol plastik. 

BACA JUGA: Urusan Air Berujung Maut, Pasutri Dibantai Tetangga Pakai Pisau

Kemudian pirex kaca berisi sisa sabu-sabu, dompet kecil warna merah putih, 2 korek api, skop terbuat dari pipet, 2 pena, sebungkus cotton bud dan 11 unit ponsel.

“Kedua tersangka sudah diamankan dan kasusnya dalam pengembangan,” kata Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan melalui Kasubag Humas AKP Arsyad, seperti diberitakan Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group).

Melihat barang bukti yang ditemukan, keduanya tak hanya sekadar pemakai. Tapi juga diduga pengedar dan bandar narkoba. Pengakuan Najamudin, dia tidak menjual sabu-sabu. “Aku yang punya panglong kayu itu,” cetusnya.(wly/ce2/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Si Gadis Tidur Lupa Kunci Pintu, Cowok Mabuk Masuk...duh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler