jpnn.com - PADANG – Dua anak berusia 16 tahun ditangkap karena menganiaya dan menikam temannya. Keduanya RK dan GVA, warga Pagambiran, Kelurahan Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubukbegalung, Padang, Sumbar.
Mereka melakukan aksi brutalnya, Kamis (16/6) dini hari, sekitar pukul 04.00 di depan Masjid Al Muttaqin Pegambiran.
BACA JUGA: Keras! Buwas Minta Freddy Budiman Didor Secepatnya
Informasi yang dihimpun Padang Ekspres (Jawa POs Group), penusukan berawal ketika salah seorang pelaku berinisial RK sedang menaiki sepeda motor menuju masjid tempat kejadian. Di sana, RK bertemu dengan korban, Ilham, 15 warga Jalan Mutiara Pengambiran.
Sebelumnya keduanya pernah cekcok. Ilham menyuruh RK turun dari sepeda motornya dan langsung melayangkan bogem mentah ke muka RK. Selain itu, Ilham juga mencoba mengacam RK. Merasa terpojok, RK pun pergi meninggalkan lokasi.
BACA JUGA: Kasus Pipa Besi Berisi Narkoba Jaringan Freddy Budiman
Di dekat Tugu Pegambiran, tak jauh dari Kantor Camat Lubeg, RK bertemu dengan GVA dan menceritakan bahwa dirinya telah dipukuli dan diancam Ilham.
Mendengar cerita RK, GVA pun terpancing amarah karena tidak terima rekan sepermainannya diperlakukan seperti itu.
BACA JUGA: Bocah Tewas di Sumur, Sekujur Tubuh Terdapat Luka Memar dan Membiru
Dua sekawan tersebut sepakat kembali ke lokasi awal untuk membalas perlakuan Ilham kepada RK. Ternyata Ilham masih berada di lokasi.
Melihat kedatangan dua sekawan itu, ternyata tak membuat nyali Ilham ciut. Dia melawan dengan mencekik GVA dan melayangkan pukulan sebanyak tiga kali dan mengenai kepala GVA.
Melihat kawannya terdesak, RK yang berada di samping GVA mengarahkan sebilah pisau. Sontak melihat RK memegang pisau, Ilham mencoba menyelamatkan diri dengan berlari.
Tapi RK berupaya mengejar korban. Setelah dekat, RK pun langsung melayangkan pisau tersebut ke tubuh korban. Naas, pisau itu pun mengenai punggung korban, darah segar pun mengalir di tubuh Ilham sambil terus berlari.
Pelaku semakin brutal menghujamkan tusukan ke dada korban dan mengenai lengan korban. Korban pun tumbang bersimbah darah.
Melihat korban tergeletak dengan berlumuran darah, dua sekawan itu langsung melarikan diri. Untung, beberapa warga yang melintas langsung menyelamatkan korban dan membawa ke RS Reksodiwiryo.
Karena kondisinya yang cukup parah, pihak RS Reksodiwiryo merujuk korban ke RSUP M Djamil Padang.
Kapolsek Lubeg, Kompol Asril Prasetya mengatakan, setelah mendapatkan laporan adanya penganiayaan, pihaknya langsung mendatangi tempat Kejadian Peristiwa (TKP). Selanjut, dilakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi mata.
“Setelah meminta keterangan dari saksi-saksi kita langsung mendapatkan identitas pelaku penganiayaan tersebut dan mendatangi rumahnya. Namun yang bersangkutan tidak ada,” terang Kapolsek.
Asril Prasetya menambahkan, pihaknya yakin bahwa pelaku pasti akan pulang ke rumahnya. Petugas memilih untuk tetap menunggu. Tak lama kemudian, dua sekawan itu pulang dan tidak menyadari bahwa polisi telah berada di kediamannya.
“Selanjutnya kita langsung mengamankannya dan menggiring dua sekawan tersebut ke Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
saat ini kedua tersangka sudah diamankan ke sel tahanan guna dilakukannya proses penyidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, para pelaku akan dikenakan pasal 80 Ayat 2 Jo 76 C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 351 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP. (e/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocah SMP Pembunuh Eno: Saya Ajukan Banding
Redaktur : Tim Redaksi