jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Kejahatan asusila yang berawal dari perkenalan lewat media sosial terus terjadi. Di Bandarlampung, dua siswi SMP menjadi korbannya. Korban pertama EM (15), siswi kelas 9 SMP, diduga telah dicabuli sopir truk yang dikenalnya melalui Facebook.
Kiswanto (20) tidak bisa mengelak lagi saat digelandang ke Mapolsek Kedaton, Bandarlampung. Penangkapan Kiswanto berdasarkan laporan orangtua korban yang menyatakan tersangka telah melakukan perbuatan asusila terhadap anaknya.
BACA JUGA: Prioritaskan Pembangunan Tol Samarinda-Balikpapan
"Tersangka mengakui telah berencana melakukan perbuatan asusila. Tersangka sudah mencium dan meraba kemaluan korban,” kata Wakapolsek Kedaton, Iptu Markoni Tasti, Jumat (13/2).
Dijelaskan, tersangka juga sempat memaksa korban berhubungan intim dengan memegangi kedua tangannya. Bahkan, jari kiri tangan tersangka dimasukkan ke dalam celana korban.
BACA JUGA: Lima Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Ngamar di Kos-kosan
"Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.
Tersangka mengaku perkenalan dengan EM berawal dari via Facebook. Keduanya kemudian saling SMS.
BACA JUGA: Banjir Rendam Ibukota Kaltara Surut, Lanjut Kebakaran
"Waktu itu, saya dengan EM (korban, Red) meminta nomor HP lewat via pesan Facebook,” ujar Kiswanto.
Perkenalan ini akhirnya berlanjut dengan pertemuan di sebuah kos-kosan. Tersangka mengaku sempat merayu korban dan ingin berhubungan intim dengan alasan iming-iming tak akan meninggalkan korban Namun, ajakan itu ditolak.
"Waktu itu, saya bilang agar adek tambah sayang sama kakak, dan kakak enggak bakal ninggalin adek,” bebernya.
Korban lainnya dialami KA (15), pelajar kelas IX sebuah SMP swasta di Bandarlampung. Akibat perbuatan asusila yang telah dilakukannya, Jaha (15) dilaporkan oleh AK (34), orang tua KA, ke Mapolresta Bandarlampung
Menurut AK, Jaha langsung diserahkan ke polisi oleh dirinya. Sebelumnya, AK memancing Jaha dengan berpura-pura KA hendak bertemu di rumah AK di Jl. Danau Mentana, Surabaya, Kedaton, kemarin. Tapi, begitu bertemu, Jaha langsung diserahkan ke polresta.
"Bayangin aja, Mas. Saya laporan pada Agustus 2014, hingga kemarin polisi belum saja menangkapnya. Hal ini bila tidak saya sendiri selaku orang tua yang mengambil langkah inisiatif,” tuturnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya membenarkan bila petugasnya sudah mengamankan Jaha.
"Iya, benar. Kini sedang dilakukan pemeriksaan oleh petugas, Untuk lebih jelasnya lagi, entar saya cek dahulu ke penyidik,” jawabnya.
Jaha berkenalan dengan KA melalui Facebook. KA sempat dilaporkan hilang dari rumah pada Selasa (29/7). Dia berhasil ditemukan di rumah Mahmudi, Kampung Bumiterang, Tanjungbintang, Lampung Selatan, 3 Agustus 2014 lalu. KA dibawa oleh Jaha ke rumah itu. Menurut AK, di rumah itulah anaknya menjadi korban pelecehan seksual.(mhz/wdi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayat Wanita Cantik di Kolong Rumah Sempat Dikira Boneka
Redaktur : Tim Redaksi