Dua Tahun jadi Buronan Kejati, Edi Saputra Ternyata Ditangkap di Lokasi Ini

Rabu, 18 Mei 2022 – 22:42 WIB
Tim Tangkap Buronan Kejati Aceh memperlihatkan daftar DPO di Banda Aceh, salah satunya Edi Saputra yang baru saja berhasil ditangkap. Foto: M Haris SA/Antara

jpnn.com, MEULABOH - Edi Saputra bin Zainuddin yang dua tahun menjadi buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh akhirnya berhasil ditangkap.

Terpidana kasus perusakan hutan itu ditangkap di rumahnya di Gampong Ie Mirah, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, pada Selasa (17/5) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

BACA JUGA: Tiga Pria Ini Ditangkap Tim Resmob Polda, Ada yang Kenal?

"Penangkapan terpidana Edi Saputra bin Zainuddin atas kerja sama Tim Tabur Kejati Aceh dengan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Nagan Raya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab.

Ali menjelaskan Edi Saputra divonis bersalah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Meulaboh pada 2017.

BACA JUGA: Setahun Lebih Buron, 2 Penjahat Ini Ditangkap Polisi, Tuh Tampangnya

Edi kemudian sudah dipanggil secara patut oleh jaksa penuntut umum untuk menjalani hukuman setelah perkaranya memiliki kekuatan hukum tetap.

Namun dia mangkir hingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan Kejati sejak 2020.

BACA JUGA: Komisi III DPR Dukung Kejagung Usut Tuntas Kasus Mafia Minyak Goreng

Edi Saputra divonis bersalah dan dihukum satu tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider satu bulan penjara.

"Edi Saputra bin Zainuddin divonis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengangkut hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan sahnya hasil hutan," bebernya.

Ali menyampaikan setelah ditangkap, Edi dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Nagan Raya untuk melengkapi administrasi melaksanakan putusan pengadilan.

Selanjutnya, dia dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Meulaboh untuk menjalani hukumannya. (jpnn/antara)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler