Apa kabar Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap terigu Turki? Hampir dua tahun rekomendasi dari Kementerian Perdagangan itu mandek? Hingga kini Kementerian Keuangan juga belum ada tandatanda kepastian? Mengapa terkesan “digantung”? Atau dibiarkan terkatung-katung?
jpnn.com - INILAH yang menimbulkan banyak spekulasiAda tanda tanya besar, siapa yang memainkan rekomendasi pengenaan BMAD Terigu Turki? Focus Group Discussion (FGD) INDOPOS kemarin mengangkat isu tersebut dan menghadirkan Peneliti Senior LPEM- UI Prof.Dr
BACA JUGA: Rawan, Sweeping Produk Tak Ber-SNI
Inne Minara Ruki, Politisi PDI-Perjuangan dan Anggota DPR DrFGD rutin INDOPOS itu dilangsungkan di Gedung Graha Pena Jakarta, pukul 13.00 sd 16.00 WIB
BACA JUGA: Jakarta Diintai Si Jago Merah
Dalam diskusi yang hangat dan serius itu dijelaskan, industri terigu Indonesia terus tumbuhBACA JUGA: Ribut di Sultan, Damai di Sunan
Ketua Umum APTINDO, Fransiskus Wellirang memaparkan, industri terigu tumbuh hingga 15 industri dalam 10 tahun terakhir dengan kapasitas delapan juta tonJumlah itu, dipastikan masih akan bertambah dengan berdirinya pabrik baru di Cilegon dan Madura:TERKAIT Toh begitu, pertumbuhan industri terigu dalam negeri masih belum menggembirakan Karena, menurut Franky —begitu Fransiskus Wellirang akrab disapa, hingga tiga tahun ke depan, kapasitas industri terigu Indonesia masih saja akan tetap terendah di Asia, jika dihitung kilogram per kapitaDari kapasitas yang ada, baru 34 persen saja yang terserap oleh industi besarSelebihnya pengguna terigu masih didominasi oleh industri rumah tangga“Enam puluh persen pengguna terigu Indonesia adalah sektor Usaha Kecil Menengah (UKM),” papar Franky
Meski begitu, bisnis terigu di Indonesia masih dilirik investorBuktinya, meski pertumbuhannya terbilang lambat, masih saja investor yang berminat menanamkan inevastasinya di sektor ini“Masih ada beberapa industri terigu yang masukSetiap tumbuh pasar 5%, butuh tambahan satu pabrik,” papar FrankyUntuk memacu tumbuhnya industri terigu nasional tentu dibutuhkan lebih banyak lagi investor
Menurut Franky, tidak mudah untuk menarik investor yang mau membangun pabriknya di Indonesia sepanjang tidak ada perlindungan dari pemerintahTerkatung-katungnya penerapan tarif bea masuk anti dumping (BMAD) untuk tepung terigu impor dari Turki menjadi ganjalan serius bagi produsen tepung terigu dalam negeriApalagi, Komisi Antidumping Indonesia (KADI) dan Kementerian Perdagangan sudah merekomendasikan penerapan tarif BM 19,67 hingga 21.98 persen untuk terigu impor dari Turki, karena terbukti dumping (harga ekspor lebih murah dibanding dalam negeri)Kalangan produsen terigu di dalam negeri sendiri meminta pemerintah menerapkan BM maksimal 51,1 persen untuk terigu Turki tersebut Saat ini bea masuk impor tepung terigu dari Turki hanya dikenakan 5 persen.
Ketua APINDO Anton J Supit pun mengaku heran, penerapan BMAD yang sudah menjadi keputusan pemerintah dalam hal ini Kemendag tidak bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan“Ini menjadi tanda tanya besar, ada apa dengan pemerintah?” Padahal, lanjut Anton, penerapan BMAD untuk terigu Turki tidak akan berdampak atau mengganggu hubungan diplomatik, seperti yang dirisaukan sejumlah pejabat pemerintah
Apalagi Turki sendiri sudah menerapkan BMAD dan mekanisme safeguard untuk 58 produk Indonesia, di antaranya sepatu, ban, korek api, tekstil, furnitur, AC, dan polieti-lene, yang sudah dikenakan BMAD oleh Turki di atas 50 persenMenurut dia, tidak relevan jika hubungan diplomatik dibawa dalam urusan perdagangan yang dilakukan suatu perusahaanApalagi Pemerintah Turki sendiri tidak memugkinkan masalah hubungan diplomatik dengan menerapkan BMAD dan safeguard untuk 10 produk Indonesia“Namun, temyata ada oknum pejabat di pemerintahan yang menghembuskan isu bahwa penerapan BMAD untuk terigu impor dari Turki bisa mengganggu hubungan bilateralOknum pejabat ini lebih mementingkan asing daripada industri nasional.
Mungkin maunya pejabat ini industri nasional mati semua, lalu kita ketergantungan dengan tepung terigu impor,” kata Anton menegaskanFranky menambahkan, ada beberapa industri tepung terigu dalam negeri mengajukan permintaan penerapan BMAD atas tepung impor dari Turki, yakni PT Eastern Pearl, PT Sriboga, dan PT Panganmas“Sebenarnya kami ini hanya ingin praktik perdagangan yang fairKami ini tidak neko-neko,” kata Alwin Arifin, Direktur PT Sri bogaSementara pemain terbesar tepung terigu PT Indofood Sukses Makmur Divisi Bogasari Flour Mills tidak menjadi petisioner
Kalangan produsen terigu nasional mengalami kerugian akibat praktik curang (dumping) produsen dari Turki yang memasukkan terigu ke Indonesia sebanyak 350.000 ton per tahun dari total impor 500.000 tonSelama ini, importasi tepung terigu dari Turki dilakukan oleh industri makanan olahan, di mana tepung terigu merupakan bahan baku utamanyaKarena praktik dumping yang dilakukan akibat kelebihan pasokan, maka harga terigu impor dari Turki sampai di Indonesia hanya seharga Rp 4 200 per kilogram (kg) Dalam FGD yang dimoderatori Dr Emrus, Pengajar UPH dan Mercubuana Jakarta itu dikatakan, harga terigu produksi nasional saat ini rata-rata Rp 5 600 per kgKalau memang pengenaan BMAD untuk terigu Turki, importir kan bisa impor dari negara lain.
Negara-negara di ASEAN, seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, Filipina, dan lainnya, bahkan China, juga memiliki industri tepung teriguKita permasalahkan Turki karena mereka melakukan kecurangan dalam perdagangan“Industri di dalam negeri tidak takut bersaing, namun harus dalam kondisi sehat atau fair trade,” tuturnya
Direktur Eksekutif APTINDO, Ratna Sari Loppies mengatakan, maraknya terigu impor yang masuk Indonesia, khususnya dari Turki, telah menurunkan kapasitas produksi industri dalam negeri hingga 9 persen Saat ini, utilisasi produksi dari kapasitas terpasang 5 juta ton hanya mencapai 70 persen atau 3,9 juta ton Utilisasi produksi industri dalam negeri bisa ditingkatkan jika kebijakan impor bisa diperketatApalagi pangsa pasar terigu di dalam negeri meningkat rata-rata 6 persen setiap tahunnyaJika masalah perdagangan yang tidak adil ini dibiarkan, maka investasi di sektor industri terigu tidak akan bertambah (bersambung/aj/lum)
Redaktur : Tim Redaksi