JAKARTA - Meski dicopot dari jabatan Menteri Hukum dan HAM (Menhukham), Patrialis Akbar tetap merasa banggaPatrialis bahkan mengklaim mampu membawa Kementrian yang dipimpinnya selama dua tahun itu meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal pengelolaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu disampaikan Patrialis, saat memberi sambutan pada acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Menhukham kepada Amir Syamsuddin di kantor Kemhukham, Rabu (19/10). "Dua tahun jadi menteri, alhamdulillah dapat predikat WTP," ujar Patrialis.
Ia juga membanggakan Kemhukham yang masuk dalam daftar Kementrian/Lembaga (KL) penerima tunjangan kinerja (remunerasi)
BACA JUGA: Warga Perbatasan Caplok Wilayah Malaysia
"Nggak mungkin (terima remunerasi) kalau reformasi nggak berjalan baik," ucapnya.Karenanya politisi Partai Amanat NAsional (PAN) itu menilai pencopotannya setelah dua tahun menjadi Menhukham tak perlu dipersoalkan
BACA JUGA: Djan Faridz Lanjutkan Program Suharso
"Kalau lebih dari dua tahun, nanti jadi tersangka pula
Patralis juga tak mempersoalkan pencopotannya karena penggantinya adalah Amir Syamsuddin
BACA JUGA: Merasa Dikriminalisasi, Panda Nababan Ajukan Kasasi
Menurutnya, Amir bukanlah orang baru dan memang tepat untuk kursi MenhukhamKarenanya Patrialis mengibaratkan pergantiannya dengan Pergantian Antar-Waktu (PAW) bagi anggota DPR"Alhamdulillah saya dikasih kesempatan duluanKalau sekarang (Amir, red) dikasih kesempatan, itu hal logis karena Pak Amir juga berkeringat," tandasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Dikriminalisasi, Panda Nababan Ajukan Kasasi
Redaktur : Tim Redaksi