jpnn.com - BATAM KOTA - Stiker parkir berlangganan yang diluncurkan 2013 lalu tidak efektif dan kurang diminati. Dari target penjualan 70 ribu stiker hingga saat ini baru sekitar 2.200 lembar yang terjual atau hanya sekitar 3,1 persen.
Kepala UPT Pelayanan Parkir Dinas Perhubungan Pemko Batam Agus Sulaiman menegaskan agar juru parkir tidak memungut uang parkir dari kendaraan yang sudah memiliki stiker parkir berlangganan. Ini akan menyurutkan minat warga untuk membeli stiker parkir berlangganan tersebut.
BACA JUGA: Hujan Satu Malam, Rumah PNS Terendam Banjir
"Ingat jangan coba-coba memungut lagi. Itu tidak boleh. Kalau masih ada yang pungut dan ketahuan maka akan kami tindak," kata Agus.
Ia menjelaskan bahwa saat ini jumlah parkir berlangganan yang terjual, paling banyak diminati justru untuk roda IV sebanyak 1.100, Untuk Roda VI dan roda dua sebanyak 1100 lembar. Penjualan stiker parkir berlangganan ini terus berjalan. Warga bisa membelinya di dinas perhubungan.
BACA JUGA: Gara-gara Telur Bebek, Puluhan Juta Amblas
"Sudah berapa tahun jalan tapi baru 2.200 lembar. Ini sangat minim memang dibanding target dan stiker yang disediakan," katanya.
Padahal menurut Agus bahwa stiker parkir berlangganan ini jauh lebih efisien dan lebih murah dibanding yang harus menggunakan sistem on the spot. Di mana untuk roda dua setiap tahunnya hanya Rp 100 ribu, roda IV sebesar Rp 250 ribu dan roda VI sebesar Rp 300 ribu.
BACA JUGA: Dewan Yakin Hukuman Buat PSK Ini Upaya Jitu Berantas Prostitusi
Menurut Agus , stiker parkir berlangganan ini akan lebih efisien jika nantinya parkir berlangganan ini dimasukkan pembayarannya dalam pengurusan pajak di Samsat. Tetapi hingga saat ini masih terkendala dari Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri.
"Belum bisa karena masih belum selesai dari Ditlantas Polda Kepri," katanya.
Ditanya mengenai target retribusi parkir, Agus mengaku pesimis bisa memenuhi target yang dibebankan yakni sebesar Rp 7,5 Miliar. Menurutnya, target tersebut terlalu tinggi dibandingkan realisasi tahun lalu yang nilainya mencapai Rp 3,5 Miliar.
"Itu terlalu tinggi. Kita pesimis akan mencapai target itu," katanya.
Menurut Agus bahwa di lapangan ini, pendapatan dari Jukir tidak tentu. Selain itu ada juga jukir yang tidak rutin menyetorkan pendapatannya. "Kalau yang paling kecil itu ada yang hanya Rp 10 ribu satu jukir. Tetapi ada juga yang sampai Rp 50 ribu bahkan lebih," katanya. (ian/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayat Bayi Perempuan dalam Tas Ransel Ditemukan di Sungai
Redaktur : Tim Redaksi