Dewan Yakin Hukuman Buat PSK Ini Upaya Jitu Berantas Prostitusi

Minggu, 03 Mei 2015 – 07:08 WIB

jpnn.com - SERANG - Rencana Pemerintah Kota Serang mengarak pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia menuai dukungan. Kalangan anggota dewan menilai, kebijakan tersebut diharapkan dapat meniadakan prostitusi di daerah ini.

"Saya dukung, langkah yang memang mesti dibanggakan telah mengarak PSK yang ada di Kota Serang. Mudah-mudahan niatannya didukung oleh masyarakat," kata Ketua DPRD Kota Serang, Subadri Usuludin dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com).

BACA JUGA: Mayat Bayi Perempuan dalam Tas Ransel Ditemukan di Sungai

Dikatakan Subadri, keberadaan PSK di Kota Serang sudah menjadi pembahasan rutin oleh pimpinan pemerintah daerah. Beberapa waktu lalu pernah diungkapkan Walikota Serang Tb Haerul Jaman dalam acara rapat koordinasi.

"Pak Wali (Tb Haerul Jaman, Red) sudah melakukan pembahasan soal penertiban PSK. Ia juga menginginkan peniadaan PSK di Kota Serang," kata Subadri.

BACA JUGA: Kisah Cinta Sejoli Muda, Kabur, Nikah Siri, Berujung di Bui

Subadri membantah, bila upaya mengarak pada PSK ini merupakan ketidakmampuan Pemkot melakukan pembinaan kepada PSK.

"Kan kita belum melakukan (mengarak PSK, Red.) ini. Saya berharap kebersamaan SKPD terkait agar sama gerak dan berjalan bareng," jelasnya.

BACA JUGA: Menteri Sofyan Bikin Program Bantuan Kredit Mahasiswa AMTO di Batam

Diberitakan sebelumnya, razia PSK yang selama ini sering dilakukan dianggap tidak menimbulkan efek jera. Yang ada, para PSK justru makin lihai menghindari kejaran petugas.

Nah, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang punya cara yang diyakini mampu memberikan efek jera bagi para PSK yang terjaring razia. Mulai Mei nanti, mereka akan menghukum PSK yang terjaring razia dengan sanksi sosial. Mereka yang tertangkap akan diarak ke kampung halamannya. PSK akan dipertemukan dengan orang tua maupun keluarganya disaksikan perangkat desa di daerah asalnya.

“Setelah kita dapat itu (PSK), bareng-bareng kita kawal, kita akan iring, dan antar ke rumahnya agar ada efek jera. Siapa tahu bapak ibunya enggak tahu profesi anaknya,” ujar Kepala Dinsos Kota Serang Syamsuri Dahlan, pertengahan April lalu.

Menurutnya, aneka cara dilakukan agar tidak ada prostitusi di Kota Serang. Namun, pembinaan yang selama ini dilakukan di tempat rehabilitasi tidak memberikan efek jera, maka ia akan mencoba dengan cara mengembalikan PSK kepada orang tuanya dengan kesaksian warga setempat.

“Agar ada rasa malu dan efek jera, karena selama hanya dilakukan pendataan dan pembinaan selama tiga hari, dan melakukan perjanjian untuk tidak mengulangi, kemudian dilepaskan kembali kurang ampuh,” terangnya.

Syamsuri mengatakan, jika PSK yang terjaring berasal dari luar Banten, pihaknya akan meminta Dinsos Banten yang menanganinya. Hal ini agar Dinsos Banten melakukan koordinasi dengan Dinsos domisili PSK tersebut. Dia juga akan meminta agar PSK yang terjaring tadi dikembalikan kepada orang tuanya.

“Mungkin kita juga akan menggelar penjangkauan (razia, Red) PSK sendiri,” katanya.(radarbanten/ris/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh... Kapal Fery Batam-Tanjungpinang Putar Film Biru saat Berlayar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler