Dua Tersangka Buron Kasus Menteri Edhy Prabowo Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK

Kamis, 26 November 2020 – 17:06 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Staf khusus Menteri KKP Andreau Pribadi Misanta (APM) dan pihak swasta Amiril Mukminin yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi melibatkan Menteri KKP Edhy Prabowo, akhirnya menyerahkan diri ke KPK.

Dua tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya pada 2020 itu menyerahkan diri ke KPK, pada Kamis (26/11) siang.

BACA JUGA: Pelayanan di KKP Tetap Normal Setelah Penetapan Tersangka terhadap Menteri Edhy

"Siang ini, sekitar pukul 12.00 kedua tersangka APM selaku staf khusus Menteri KKP yang juga bertindak selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster pada Kementerian KP, dan AM secara kooperatif telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (26/11).

Ia mengatakan, saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

BACA JUGA: Arief Poyuono Desak Prabowo Minta Maaf Terkait Penangkapan Menteri Edhy

"Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi menerima suap terkait perizinan tambak, usaha dan atau pegelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya pada 2020," kata Fikri.

Dia melanjutkan, setelah menjalani pemeriksaan, penyidik akan melakukan upaya paksa penahanan terhadap kedua tersangka.

BACA JUGA: Menteri Edhy Ditangkap KPK, Ruhut Singgung Peluang Prabowo di Pilpres 2024

Andreau dan Amiril dijebloskan ke penjara bersama lima orang tersangka lainnya. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler