Dua Wanita Ini Ternyata Sudah 4 Tahun Berbuat Terlarang, Akhirnya Terbongkar Juga

Senin, 30 Mei 2022 – 21:51 WIB
Dua IRT yang diduga pengedar narkoba dihadirkan pada ekpose penangkapan kedua pelaku di Mapolres Pagaralam. Foto: almi/sumeks.co

jpnn.com, PAGARALAM - Dua wanita di Pagaralam, Sumsel, ditangkap polisi karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu antarprovinsi, Senin (23/5) sekitar pukul 23.00 WIB.

Keduanya tertangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait kegiatan terlarang mereka.

BACA JUGA: Pembunuh Bocah di Kamar Hotel Itu Ternyata Pacar Ibu Korban, Ini Motifnya

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono mengatakan tersangka BP, 27, ditangkap di rumahnya di Nusa Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.

Dari tersangka BP, polisi menyita barang bukti berupa empat paket narkotika jenis sabu-sabu dan empat buah plastik klip bening.

BACA JUGA: Pelajar 16 Tahun Tewas Ditusuk Sajam, Tembus dari Bahu hingga Leher

"Tersangka BP mengaku barang bukti tersebut didapatnya dari seorang perempuan berinisial LM, 37, yang datang dari Riau," ujarnya.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, polisi kembali menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu.

BACA JUGA: Kebal Sergap Nenek-Nenek di Kebun Karet, Terjadilah Perbuatan Biadab

Kemudian satu buah alat isap sabu-sabu, bong, pireks kaca dan satu buah jarum yang disimpannya di dalam tas make up warna cokelat.

"Pelaku akhirnya mengakui dia yang membawa sabu-sabu dari Riau ke Kota Pagaralam," ujarnya.

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SH SIK mengatakan dari hasil penyelidikan kedua tersangka ini merupakan bandar narkoba jaringan antarprovinsi.

“Dari keterangan tersangka, mereka sudah empat tahun mengedarkan barang haram tersebut dan salah satu tersangka merupakan residivis,” ujarnya.

Dari tersangka BP, anggota berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 13,57 gram.

Sedangkan dari tersangka LM, 37, diamankan barang bukti diduga sabu-sabu seberat 2,85 gram.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan sampai tersandung kasus narkoba.

BACA JUGA: Baku Hantam 2 Lawan 1 di Pinggir Jalan, Dua Orang Tak Bernapas Lagi

“Sebab ini sangat merusak generasi serta moral anak bangsa. Terima kasih kepada semua jajaran, masyarakat yang telah bekerja sama dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Pagaralam,” pungkasnya.(ald/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler