jpnn.com, CIANJUR - Dua warga Kecamatan Cipanas, Jawa Barat, diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Cianjur, Jawa Barat, Kamis (14/2).
Keduanya adalah HR alias Dede, 23, warga Desa Palasari, Kecamatan Cipanas dan YAS, 31, warga Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas diamankan lantaran menyeludupkan 26 Kg ganja.
BACA JUGA: Emak-Emak di Cianjur Rebutan Foto Bareng sama Kiai Maruf Amin
Modus keduanya dalam mengelabui petugas adalah dengan menyelipkan barang haram tersebut di antara ikan teri.
Kepala BNN Cianjur, AKBP Basuki menuturkan, pengungkapan peredaran ganja dalam jumlah cukup besar itu bermula dari adanya laporan masyarakat pada pertengahan Januari
lalu.
BACA JUGA: 2 Anak SMP Pacaran dari Pukul 8 Pagi Sampai 1 Siang, Woy! Celana Dalam Siapa Itu
Disebutkan, akan ada transaksi ganja dalam jumlah yang cukup besar di wilayah Puncak untuk diedarkan di Cianjur.
Pihaknya lantas menelusuri laporan tersebut dan melakukan pengintaian bersama BNN Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA: Jokowi Beli Lukisan Kakek Tersenyum Karya Jaja Ilalang Rp 10 Juta
“Transaksi dilakukan di Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet,” tutur Basuki, di Pendopo Cianjur, Kamis (14/3/2019).
Setelah itu, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan didapati dua nama yakni HR dan YAS.
“Dari keduanya kami mendapat barang bukti ganja kering siap edar dengan berat total 26 kilogram yang dikemas dalam 25 paket,” jelasnya.
Dalam pengakuannya, lanjut Basuki, kedua pelaku mengaku baru pertama kali melakukan transaksi narkoba.
Akan tetapi, hal itu disangsikan pihaknya menilik banyaknya barang bukti ganja yang disita.
“Akhirnya mengakui kalau ganja ini milik mereka,” sambung dia.
Basuki menjelaskan, modus para pelaku ini tergolong unik dan baru. Pasalnya, keduanya nyaris mengelebui petugas karena menempatkan ganja tersebut di antara ikan teri.
Diduga, hal itu untuk mengurangi dan menyamarkan bau ganja karena yang tercium hanya bau ikan teri.
“Disembunyikan, disisipkan di antara ikan teri. Jadi biar tidak tercium karena baunya kalah menyengat dibanding ikan teri” bebernya.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan kedua pelaku, tutur Basuki, ganja tersebut didapat pelaku dari Sumatera Utara.
Rencananya, 26 ganja kering siap edar itu akan diedarkan di wilayah Cianjur.
“Mereka ini jaringan Sumatera Utara dan Jawa Barat. Makanya saat ini masih terus dikembangkan BNNP Jabar,” jelasnya.
Dengan pengungkapan 26 kilogram ganja tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 150 ribu warga dari bahaya narkoba.
“Ya bayangkan saja kalau sampai ganja itu tersebar,” pungkasnya. (ruh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Serahkan 115 Sertifikat Wakaf di Cianjur
Redaktur & Reporter : Budi