jpnn.com, CIANJUR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 115 sertifikat wakaf untuk masjid, musala, dan lembaga pendidikan di Pondok Pesantren Al-Ittihad, Kabupaten Cianjur pada Jumat (8/2).
BACA JUGA: Jokowi: Satu Kepala Keluarga Dapat 1,5 Hektare
BACA JUGA: Jokowi: Satu Kepala Keluarga Dapat 1,5 Hektare
Dalam sambutannya, Jokowi kembali menyampaikan alasan percepatan penerbitan sertifikat ini, yaitu banyaknya konflik dan sengketa lahan di setiap daerah.
"Dulu-dulunya enggak ada masalah tapi sekarang bisa terjadi masalah karena masjidnya, musalanya, pondoknya, belum pegang tanda bukti hak hukum atas tanah yang namanya sertifikat," kata Jokowi.
BACA JUGA: Jokowi Klarifikasi kepada Para Ulama Soal Dua Tuduhan Ini
BACA JUGA: PoliticaWafe: 80 Persen Netizen Bicarakan Jokowi - Ma'ruf dengan Positif
Itu sebabnya dia memerintahkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil untuk menyelesaikan secepat-cepatnya urusan sertifikat yang berkaitan dengan masjid, musala, madrasah, dan tempat pendidikan.
BACA JUGA: Pak Jokowi, Ada 40 Mantan Karyawan PT Freeport Indonesia di Depan Istana
Menurutnya, ada sekitar 800 ribu masjid, musala, dan madrasah yang tersebar di seluruh tanah air. Dari jumlah tersebut, sekitar 70-80 persen belum memiliki sertifikat. "Inilah tugas Kantor BPN untuk menyelesaikan," tandasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Penyebab PDIP dan Jokowi Selalu Diserang Isu Komunisme
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam