Jokowi Serahkan 115 Sertifikat Wakaf di Cianjur

Jumat, 08 Februari 2019 – 20:04 WIB
Presiden Jokowi di Pondok Pesantren Al-Ittihad, Kabupaten Cianjur pada Jumat (8/2). Foto: Biro Pers

jpnn.com, CIANJUR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 115 sertifikat wakaf untuk masjid, musala, dan lembaga pendidikan di Pondok Pesantren Al-Ittihad, Kabupaten Cianjur pada Jumat (8/2).

BACA JUGA: Jokowi: Satu Kepala Keluarga Dapat 1,5 Hektare

BACA JUGA: Jokowi: Satu Kepala Keluarga Dapat 1,5 Hektare

Dalam sambutannya, Jokowi kembali menyampaikan alasan percepatan penerbitan sertifikat ini, yaitu banyaknya konflik dan sengketa lahan di setiap daerah.

"Dulu-dulunya enggak ada masalah tapi sekarang bisa terjadi masalah karena masjidnya, musalanya, pondoknya, belum pegang tanda bukti hak hukum atas tanah yang namanya sertifikat," kata Jokowi.

BACA JUGA: Jokowi Klarifikasi kepada Para Ulama Soal Dua Tuduhan Ini

BACA JUGA: PoliticaWafe: 80 Persen Netizen Bicarakan Jokowi - Ma'ruf dengan Positif

Itu sebabnya dia memerintahkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil untuk menyelesaikan secepat-cepatnya urusan sertifikat yang berkaitan dengan masjid, musala, madrasah, dan tempat pendidikan.

BACA JUGA: Pak Jokowi, Ada 40 Mantan Karyawan PT Freeport Indonesia di Depan Istana

Menurutnya, ada sekitar 800 ribu masjid, musala, dan madrasah yang tersebar di seluruh tanah air. Dari jumlah tersebut, sekitar 70-80 persen belum memiliki sertifikat. "Inilah tugas Kantor BPN untuk menyelesaikan," tandasnya. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Penyebab PDIP dan Jokowi Selalu Diserang Isu Komunisme


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler