Dua Warga Taiwan Ditetapkan DPO

Kamis, 15 September 2011 – 09:35 WIB
JAKARTA- Dari penggerebekan pabrik sabu di kawasan Sentul City, Badan Narkotika Nasional menetapkan dua orang asal Taiwan dengan inisial AL dan HK, DPOSeperti yang diungkapkan Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Benny Mamoto, kedua orang tersebut adalah orang yang mendanai operasi sindikat di Indonesia

BACA JUGA: Dua Kuli Bangunan Gilir Cewek SMP Berulang-ulang

“Mereka adalah otak produksi narkoba jenis sabu ini,” tutur Mamoto


BNN pun langsung berkoordinasi dengan Interpol yang ada di Taiwan terkait kedua nama tersebut

BACA JUGA: Karyawati Bekuk Sopir Angkot Pemerkosa

“Kami menunggu jawaban dari Taiwan
Setelah ada tanggapan dari sana tim akan ke Taiwan untuk mem-follow up kasus ini,” tambahnya.

Ketiga tersangka yang berinisial A, AM dan H dikenal sebagai peracik

BACA JUGA: Diduga Stres Berat, Gulo Menikam Membabibuta

Mereka diduga kuat jaringan sindikat kasus Clandestine Laboratory Methamphetamine di Batam yang diungkap pada tahun 2007.

Lokasi produksi sabu ini terungkap dari pengakuan tersangka AM yang berperan sebagai sopir merangkap ‘juru masak’Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap tempat ketiga tersangkaTempat tersebut disiapkan oleh A yang dalam kasus ini berperan sebagai ‘juru masak’Tersangka A dibantu oleh tersangka H yang menurut pengakuan baru 1 bulan tinggal di Indonesia.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Dua Bocah di Makassar Kritis Diamuk Massa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler