Dua WBP Nusakambangan Kabur, Kanwilkumham Jateng Bentuk Tim Pemburu

Senin, 10 Juli 2017 – 18:46 WIB
Nusakambangan. Ilustrasi Foto: Ist/dok.JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Besi di Pulau Nusakambangan, Cilacap kabur pada Minggu (9/7). Kedua warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang kabur itu adalah Hendra Bin Amrin  dan  Agus Triyadi Bin Masimun.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Bambang Sumardiono mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk memburu dua napi kasus pencurian itu. Selain itu, Kanwil Kemenkumham Jateng juga melakukan penyelidikan.

BACA JUGA: Tegas, Imigrasi Sulut Mendeportasi WN AS dan Tiongkok

"Kami sudah bentuk tim internal. Dan juga ada tim gabungan dan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk mengejar  napi," ujar Bambang, Senin (10/7).

Berdasar laporan sementara, kedua napi kabur dengan cara menjebol plafon atap kamar mandi di Lapas Besi. Bambang pun berupaya mencari tahu tentang penyebab plafon di lapas bisa mudah dibobol.

BACA JUGA: Irjen Kemenkumham Dorong BHP segera Laporkan Administrasi Pengelolaan UPK

Meski demikian Bambang mengakui, kondisi beberapa bangunan di Lapas Besi memang sudah memprihatinkan. “Bangunan itu merupakan produk peninggalan masa kolonial Belanda yang berusia sangat tua,” ucapnya.

BACA JUGA: Kemenkumham Gelar Seleksi Masuk POLTEKIP dan POLTEKIM

Bambang pun menduga kondisi bangunan yang rapuh itu telah dimanfaatkan kedua napi untuk kabur. Maka untuk mengatasi hal itu terulang, Bambang mengharapkan bagian bangunan lapas yang sudah tidak layak bisa segera dipugar.

Selain itu, Bambang juga akan mengevaluasi kondisi petugas lapas. Petugas lapas yang bersalah dalam kaburnya kedua napi akan dikenai sanksi tegas.

Hanya saja, sambungnya, jumlah petugas di Lapas Nusakambangan memang masih terbatas. “Jumlah petugas berpengaruh dalam mengawasi napi yang jumlahnya terus bertambah,” ujarnya.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Itjen Kemenkumham Optimalkan TI untuk Dongkrak Peran Humas


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler