Dua WNA Menanti Eksekusi Mati, Kejagung Belum Punya Jadwal Pasti

Kamis, 23 Juli 2015 – 02:20 WIB

jpnn.com - JAKARTA -  Kejaksaan Agung hingga saat ini belum menentukan waktu pelaksanaan eksekusi terhadap dua terpidana mati perkara narkotika, Mary Jane Fiesta Veloso asal Filipina dan Serge Areski Atlaoui warga negara Perancis. Keduanya merupakan napi yang lolos dari eksekusi gelombang kedua pada April 2015 lalu.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, Mary Jane saat ini masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan di Filipina terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang. "Mary Jane masih menungu proses hukum di Filipina," ujar Prasetyo, Rabu (22/7).

BACA JUGA: Sudah Islah, Golkar Siap Daftarkan Calon ke KPU

Menurutnya, sampai saat ini belum ada kabar tentang pemeriksaan Mary Jane oleh otoritas Filipina terkit perkara perdagangan orang itu. ”Nanti kami komunikasikan, sampai sekarang belum ada beritanya," kata mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung ini.

Meski demikian, Prasetyo mengaku tetap menghargai proses hukum yang tengah berjalan di Filipina. "Kami menghargai apa yang dilakukan," katanya.

BACA JUGA: Usai Idul Fitri, Menteri Marwan Harapkan Warga Desa Tak Berurbanisasi

Mary Jane lolos dari eksekusi gelombang kedua setelah adanya permohonan dari pemerintah Filipina ke Presiden Joko Widodo. Permohonan itu mnyusul adanya seorang warga negara Filipina yang mengaku merekrut Mary Jane sebagai kurir untuk pria Afrika.

Sedangkan Serge lolos dari hukuman mati gelombang kedua karena pada saat-saat jelang eksekusi menempuh langkah hukum dengan menggugat keputusan presiden (Keppres) tentang penolakan grasi untuk napi kasus narkoba yang kini mendekam di Pulau Nusakambanagn itu.

BACA JUGA: Soal Suap Hakim MK, Bupati Morotai: Itu Urusan Pak BW

Mahkamah Agung pada 2007 menjatuhkan vonis mati Serge karena terlibat dalam pengoperasian pabrik ekstasi terbesar di Asia yang berlokasi di Cikande, Kabupaten Serang, Banten.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lelah Diperiksa 12 Jam, Gubernur Sumut Tolak Jawab Pertanyaan Awak Media


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler