Dua WNI Diduga Dimutilasi Warga Pakistan di Malaysia

Kamis, 28 Februari 2019 – 03:15 WIB
Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Elfany/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Polis Diraja Malaysia (PDRM) masih terus berusaha mengungkap kasus mutilasi yang dialami dua warga negara Indonesia (WNI). Dalam kasus itu, kepolisian setempat menduga pelakunya adalah warga Pakistan.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, kedua warga Pakistan itu berinisial A dan JIR.

BACA JUGA: Warga Curup Dihabisi Sepulang Mengikuti Rapat di Balai Desa

Selain diduga menjadi eksekutor terhadap dua WNI asal Bandung, kedua warga Pakistan itu juga terlibat kasus keimigrasian dan sudah dijadikan tersangka.

“Dua warga negara Pakistan itu sudah ditahan atas kasus keimigrasian bukan pembunuhan," ujar Dedi di Jakarta, Rabu (27/2).

BACA JUGA: Sejumlah Fakta Kasus Pembunuhan terhadap Fadli Rahman

Namun, penyidikan terhadap dugaan keduanya sebagai eksekutor dalam kasus mutilasi bos tekstil asal Bandung Ujang Nuryanto dan teman wanitanya Ai Munawaroh tetap dilanjutkan.

Menurut Dedi, kedua pelaku itu hingga kini masih mengelak dan tidak mengakui hal tersebut.

BACA JUGA: Suami Curiga Istrinya Dirampok Sebelum Dibunuh di Kebun Jagung

Dia kemudian menerangkan, sistem hukum di Malaysia berbeda dengan Indonesia. Di Malaysia, polisi baru akan menyerahkan kasus ke pihak kejaksaan apabila ada penguatan dari saksi yang menyaksikan perbuatan pidana.

Makanya, saat ini kepolisian di sana masih mengejar aktor intelektual yang menyuruh pelaku membunuh korban.

“Aktor intelektualnya belum ditangkap. Dia harus ditangkap dulu untuk menguatkan pembuktian keterlibatan dua orang itu dalam peristiwa pidana pembunuhan disertai mutilasi,” tandas Dedi. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayat Perempuan yang Dibuang di Kebun Jagung itu Ternyata..


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler