jpnn.com - BATAM - Pemerintah melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama unsur Polri dan TNI AL kembali menenggelamkan lima unit kapal ikan asing yang terbukti mencuri ikan di perairan Kepri, di perairan Pulau Momoi, Jembatan II Barelang, Batam, Selasa (5/4).
Lima unit kapal itu terdiri dari empat unit berbendera Malaysia dan satu unit berbendera Vietnam. Kapal-kapal itu merupakan hasil tangkapan gabungan dari KKP, PSDKP dan Sat Pol Air pada tahun 2015 lalu.
BACA JUGA: Nasib Gubernur Baru Kalteng di Tangan Jokowi
Proses penenggelaman dipimpin langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti melalui live streming dari kantor KKP pusat di Jakarta.
Penenggelaman lima unit KIA di Batam ini merupakan satu dari sembilan titik yang ditenggelamkan secara serentak oleh menteri Susi di berbagai wilayah di Indonesia.
BACA JUGA: Ternak Warga Sering Hilang, Oh.. Ternyata Ini Pelakunya
Dari sembilan titik lokasi penenggelaman itu total ada 28 kapal illegal fishing yang ditenggelamkan. Perinciannya adalah di Langsah (Aceh) sebanyak tiga unit KIA berbendera Malaysia, Belawan (Sumatra Utara) satu unit berbendera Malaysia, dan di Batam, sebanyak lima unit.
Kemudian Tarempa ada dua unit kapal berbendera Vietnam, Ranai sebanyak delapan kapal berbendera Vietnam, Pontianak (Kalimantan Barat) sebanyak dua unit kapal berbendera Vietnam, dan Tarakan (Kalimantan Utara) dua unit kapal berbendera Malaysia.
BACA JUGA: Kejati Tetapkan Sekda Anambas Tersangka Korupsi
Sedangkan di Bitung (Sulawesi Utara) ada tiga unit kapal berbendera Filipina dan terakhir di Ternate (Maluku Utara) sebanyak dua unit kapal berbendera Filipina.
"Penenggelaman ini merupakan komitmen dari pemerintah untuk memberantas kapal-kapal pencuri ikan di Indonesia," ujar Susi.
Kapal-kapal yang ditenggelamkan itu, kata Susi tentunya sudah melalui proses hukum dan diputuskan untuk ditenggelamkan.
Penenggelaman ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah Indonesia untuk menjaga aset kekayaan negara dari gangguan pihak luar. "Kedepannya kami akan terus melakukan pemantauan di semua titik wilayah periaran agar pelaku illgal fishing tidak masuk seenaknya," tegas Susi.(eja/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rp 16 M untuk Mobil Anggota DRPD Kalteng
Redaktur : Tim Redaksi