jpnn.com - PALANGKA RAYA - Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah masih menjadi misteri. Hingga kini, jadwal pelantikan belum juga menemui titik terang.
Karo Pemerintahan Setda Kalteng Slamet Winarto mengatakan, tanggal pasti pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih masih menunggu kesiapan dan waktu yang pas sesuai dengan kesibukan Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA: Ternak Warga Sering Hilang, Oh.. Ternyata Ini Pelakunya
“Kami masih memantau proses Peraturan Presiden (Perpres) untuk pelantikan tersebut, dan sudah ada di Sekretaris Negara (Sesneg) surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” ungkapnya saat ditemui Kalteng Pos, Selasa (5/4).
Slamet mengungkapkan, berdasarkan aturan PKPU dari tanggal sidang paripurna yang lalu, diperkirakan 20 hari akan diproses saat masa kerja aktif.
BACA JUGA: Kejati Tetapkan Sekda Anambas Tersangka Korupsi
“Artinya apabila diserahkan 17 Maret lalu dan hitungan majunya 15 April ini proses tersebut diperkirakan pelantikannya kapan. Namun kami tidak bisa memastikan lagi untuk pasti tanggal tersebut. Karena presiden langsung yang menentukan tanggalnya,” jelas Slamet. (ari/jos/jpnn)
BACA JUGA: Rp 16 M untuk Mobil Anggota DRPD Kalteng
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lho, Bupati Kok Izinkan Lapindo Ngebor Lagi
Redaktur : Tim Redaksi