jpnn.com - BATAM - Mobil Lexus BP 1368 JS milik Tarjudin, warga Perumahan Villa Mas, Batamkota, Batam Kepri, dibobol maling, Jumat (17/6) siang. Uang tunai Rp 59, 9 juta yang disimpan di dalam tas dan diletakkan di jok kanan raib.
Ironisnya, pencurian itu dilakukan hanya hitungan menit. Saat itu, Tarjudin baru saja memarkirkan mobilnya di depan rumahnya Perumahan Villa Mas Blok B1 nomor 15.
BACA JUGA: Ooh... Ini Penyebab Pasutri yang Saling Lapor Itu Dipenjara
"Saat saya masuk rumah tetangga teriak-teriak maling. Pas saya ke luar kaca mobil kanan sudah pecah," ujar Tarjudin dihadapan anggota Polsek Batamkota seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).
Diceritakan Tarjudin, sebelum uangnya dicuri, ia baru saja menuju Bank Riau Kepri untuk melakukan penarikan tunai sebesar Rp 16,5 juta. Kemudian uang tersebut dimasukkan ke dalam tas bersamaan uang yang diambilnya pada 9 Juni lalu.
BACA JUGA: Berantem, Pasutri Saling Lapor, Eh... Keduanya Dijeblosin Penjara
"Di dalam tas ada uang empat puluh tiga juta. Jadi saya gabungkan, lalu pulang ke rumah," tutur pria 52 tahun ini.
Menurutnya, pelaku sudah membuntutinya dari Bank hingga menuju rumah. Hingga saat mobil diparkirkan, pelaku langsung memecahkan kaca kanan mobil, dan membawa kabur tas.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Penjual Bayi
"Kemungkinan sudah dibuntuti," paparnya.
Sementara itu, dari warga sekitar menuturkan sempat melihat pelaku mendekati mobil korban. Kemudian pelaku kabur menggunakan sepeda motor.
"Tadi yang lihat pelaku bawa sepeda motor. Mereka pakai helm," ujar salah seorang warga.
Sementara itu, Kapolsek Batamkota, Kompol Arwin mengaku akan melakukan pengecekan terhadap laporan korban. "Korbannya baru melapor dan saya akan cek laporannya," ujarnya singkat. (opi/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Orangtua yang Bayinya Dijual ke Singapura Itu Ternyata...
Redaktur : Tim Redaksi