jpnn.com - BATAM - Kedua orang tua bayi yang hendak dijual ke Singapura, Ai dan Al, mendatangi Mapolda Kepri, Jumat (17/6). Kepada polisi mereka mengakui telah memberikan hak asuh anak keempat mereka, Achiang, kepada orang lain karena tak mampu merawat dan membesarkannya.
Namun keduanya tak menyangka jika bayi mereka itu akan dijual ke Singapura. Kondisi Ai dan Al cukup memprihatinkan. Terutama Ai yang merupakan ayah Achiang. Pria paruh baya itu mengalami gangguan pada matanya sehingga tak bisa melihat sama sekali.
BACA JUGA: Oalah! Kecanduan Game Online, Remaja Bongkar Rumah
"Bapaknya buta, ibunya tak kerja. (Selama di Batam) mereka menumpang di rumah saudaranya di Batuaji," kata Kanit Subdit III Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Kepri, AKP Yunita Stevani, Jumat.
Dari keterangan keduanya, polisi menyimpulkan jika Ai dan Al memang tak sanggup merawat anaknya itu. "Secara tersirat mereka gak mampu merawat bayi tersebut," lanjutnya seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Ckckck... Curi Celana Dalam Wanita Demi Hilangin Jerawat
Keduanya berasal dari Selatpanjang, Kabupaten Meranti, Riau. Yunita mengatakan keduanya memutuskan untuk tinggal di Batam. Karena selama di Meranti, mereka juga tak punya pekerjaan tetap.
"Mereka ingin cari pekerjaan di sini (Batam, red)," ucap Yunita.
BACA JUGA: Ingin Punya Moge, AKBP Fadly Kehilangan Rp 150 juta
Yunita menambahkan, Ai dan Al memiliki empat orang anak. Achiang merupakan anak keempat alias bungsu. "Anak pertama hingga ketiga umurnya sekitar 20-an. Setelah puluhan tahun, baru lahir bayi itu," tuturnya.
Hingga kemarin, bayi Achiang masih dirawat di Rumah Sakit Bersalin Kasih Sayang Bunda, Batamcenter. Kondisinya sehat.
Yunita mengungkapkan, hingga kemarin sudah banyak warga yang melihat Achiang karena penasaran. Umumnya mereka mengaku kesengsem dengan bayi laki-laki berkulit bersih itu.
"Banyak yang jatuh cinta sama bayi itu," ungkapnya.
Bahkan beberapa di antara mereka berminat menjadi orangtua asuh bagi Achiang. Namun karena sampai saat ini kasus penjualan Achiang masih dalam proses penyidikan, polisi tak memperbolehkan siapapun mengasuh Achiang.
Ditanya soal proses penyidikan, Yunita mengaku pihaknya bekerja secara maraton. Dari penyidikan sementara, ketiga pelaku yakni Ya, Ba, dan Ea, mengaku penjualan Achiang ini merupakan aksi yang kedua. Sebelumnya mereka berhasil menjual bayi seharga Rp 55 juta.
Hingga kemarin sudah ada empat orang saksi yang diperiksa. Termasuk pemilik rumah yang dijadikan tempat berkumpulnya para pelaku. Tapi kemungkinan status A bisa naik menjadi tersangka.
"Bisa saja, tergantung dengan fakta yang ditemukan. Kami sedang proses juga pemilik rumah," ucapnya. (ska/cr14/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow, Kasat Narkoba Menyamar, Lihat Hasilnya...
Redaktur : Tim Redaksi