jpnn.com, JAKARTA - Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk India Ina Krisnamurthi mempunyai kekayaan bernilai Rp 1 miliar.
Jumlah tersebut dilaporkannya melalui dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Komisi I DPR tidak akan Bahas LHKPN dan Pajak Jenderal Andika
Ina melaporkan hartanya saat menjadi staf ahli bidang diplomasi ekonomi Kementerian Luar Negeri pada 2 April 2021.
Mengutip elhkpn.kpk.go.id, Ina memiliki sebidang tanah dan bangunan di Bogor yang didapatkannya dari hibah dengan akta. Aset tersebut bernilai Rp 1,5 miliar.
BACA JUGA: Muhammad Prakosa jadi Dubes, Sebegini Harta Kekayaannya, Punya 2 Mobil
Selain itu, Ina juga mempunyai kas dan setara kas senilai Rp 250 juta.
Meski begitu, dia juga memiliki utang sebesar Rp 732 juta.
BACA JUGA: Ngeri, Habib Rizieq Shihab Telah Kecewa Kepada Prabowo
Diketahui, Ina dilantik Presiden Joko Widodo bersama 11 duta besar LBBP lainnya di Istana Negara pada Rabu (17/11).
"Bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi Dharma Bakti saya kepada bangsa dan negara," bunyi sumpah pelantikan yang dibacakan Presiden Jokowi.
Pada acara pelantikan tersebut, hadir pula Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, dan Ketua DPR Puan Maharani. (mcr9/jpnn)
Redaktur : Friederich
Reporter : Dea Hardianingsih