jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Bobby Adityo Rizaldi memastikan komisinya tidak akan menanyakan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI, Sabtu (6/11).
Selain soal LHKPN, kata Bobby, soal pajak Jenderal Andika juga tidak akan ditanyakan dalam uji kepatutan dan kelayakan tersebut.
BACA JUGA: Nuning: Jenderal Andika Perwira Cerdas dan Memiliki Wibawa di Mata InternasionalÂ
"Saya rasa hampir dipastikan tidak ada lagi pertanyaan mengenai itu (LHKPN) dan pajak dalam uji kelayakan," ungkap Bobby di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/11).
Menurut Bobby, terkait pajak sudah ada pihak berwenang yang menangani laporan pajak seseorang, yakni Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
BACA JUGA: Andika Perkasa, Menantu Suhu Telik Sandi Menuju Kursi Panglima TNI
Untuk LHKPN, kata dia, ada pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bobby menjelaskan proses validasi dokumen yang berjalan di Komisi I DPR untuk melihat apakah sudah benar laporan pajak dan LHKPN Jenderal Andika dilakukan pada masing-masing institusi tersebut.
BACA JUGA: Pujian Pak JK untuk Jenderal Andika: Sudah Berpengalaman dan Kekar
"Namanya validasi itu apakah sudah benar laporan tersebut dibuat dan apakah benar laporannya telah dikeluarkan oleh instansi yang berwenang," ujarnya.
Dia menjelaskan dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI, masing-masing fraksi memiliki fokus dan pandangan sendiri terkait persoalan yang akan ditanyakan kepada Jenderal Andika.
Namun, Bobby mengaku dia akan menanyakan terkait target dan sasaran 100 hari kerja hingga akhir masa jabatan Jenderal Andika sebagai Panglima TNI.
Dia menilai dengan masa jabatan singkat yang dimiliki, Jenderal Andika harus mampu menerjemahkan visi-misi Presiden Joko Widodo khususnya dalam bidang pertahanan dan keamanan.
"Bagaimana dalam waktu yang cukup singkat ini mampu menerjemahkan visi-misi Presiden dan bagaimana melanjutkan program-program tahun 2022 karena anggarannya sudah diputuskan pada masa kepemimpinan Hadi Tjahjanto," katanya.
Sebelumnya, rapat internal Komisi I DPR, Kamis (4/11), yang dihadiri seluruh fraksi memutuskan verifikasi kelengkapan dokumen calon Panglima TNI dilakukan pada Jumat (5/11) oleh pimpinan komisi dan ketua kelompok fraksi (kapoksi).
Rapat internal memutuskan uji kelayakan calon Panglima TNI dilakukan, Sabtu (6/11) pukul 10.00 WIB.
Uji kelayakan tersebut bersifat terbuka untuk visi misi, namun tertutup untuk hal-hal strategis dan pendalaman visi-misi.
Setelah uji kelayakan, Komisi I DPR RI dijadwalkan akan melaksanakan rapat internal untuk pemberian persetujuan pada Sabtu (6/11), pukul 13.00 WIB.
Selanjutnya. diserahkan kembali kepada pimpinan DPR RI untuk diambil keputusan dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin (8/11). (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Boy