jpnn.com - TANGERANG -- Duta Besar Indonesia untuk Filipina Johny Lumintang mengatakan, 177 warga negara Indonesia korban penipuan haji diperlakukan tidak manusiawi saat ditahan otoritas negeri pimpinan Presiden Rodrigo Duterte itu.
Johny mengaku dapat informasi mengenai penahanan dari salah seorang yang menelepon Kedutaan Besar Republik Indonesia di Filipina pada Sabtu (20/8). Keesokan harinya, Johny pun mengecek ke lokasi 177 WNI itu ditahan.
BACA JUGA: Pak Dubes Berjanji Segera Pulangkan 9 WNI Berpaspor Filipina dari Manila
"Hari Minggu saya lihat di tahanan, sama sekali diperlakukan tidak manusiawi," kata Johny di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banteng, Minggu (4/9).
Johny menyesalkan perlakuan tidak manusiawi itu. "Kira-kira kamu sekitar 15 orang ditempatkan di ruangan kecil dengan satu toliet, manusiawi?" kata Johny mencontohkan.
BACA JUGA: Butuh Dua Surat Jaminan untuk Yakinkan Pemerintah Filipina
Johny pun bersama otoritas Indonesia berupaya membebaskan para WNI korban penipuan itu. Lalu, Johny berkomunikasi dengan otoritas Filipina apakah para WNI ini bisa dipindahkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di sana. "Saya tanyakan apakah mereka bisa dibawa ke KBRI karena mereka ini korban bukan (pelaku) kriminal. Mereka (otoritas Filipina) mengatakan bisa besok," ujar Johny.
Ternyata, lanjut Johny, keesokan harinya para WNI itu belum bisa dibebaskan. Ada sederetan proses administrasi yang harus dituntaskan. Pendataan masih harus dilakukan. Setelah melewati serangkaian proses administrasi, sebagian WNI itu baru bisa dipindahkan ke KBRI pada Kamis (25/8) pukul 00.00 waktu setempat.
BACA JUGA: Jokowi Minta WNI di Tiongkok Ikut Mempromosikan Wisata Nusantara
Sebagian atau 39 WNI lain belum bisa dipindahkan. Sebab, mereka harus menyelesaikan proses administari yang belum tuntas. "Ada yang lupa tanggal lahirnya, salah menuliskan nama dan segala macam," ujar purnawirawan TNI berpangkat Letnan Jenderal ini.
Setelah berkoordinasi dengan otoritas di Indonesia termasuk Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, barulah bisa mendapatkan data administrasi lengkap 39 WNI tersebut. "Barulah 39 WNI itu bisa dibawa ke KBRI pada Sabtu (27/8)," papar Johny.
Saat ini, 168 dari 177 WNI sudah dipulangkan ke Indonesia. Mereka diterbangkan dengan pesawat carteran Air Asia XT 982 dari Manila dan tiba di Makassar, Sulawesi Selatan sekitar pukul 10.45 WIB. Sebanyak 110 WNI diturunkan di Makassar. Mereka terdiri dari 95 jemaah dari Makassar dan sekitarnya. Sedangkan 15 lain dari Kalimantan Timur.
Kemudian, pukul 13.20 pesawat XT 983 take off ke Jakarta membawa 58 WNI. Mereka berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan DKI Jakarta.
Saat ini masih ada sembilan WNI di Filipina yang belum dipulangkan karena harus mengikuti proses hukum. "Saya upayakan secepatnya bisa dipulangkan," tuntas Johny. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiba di Jakarta, 58 WNI Calon Haji Berpaspor Filipina Ogah Bicara ke Pewarta
Redaktur : Tim Redaksi