jpnn.com, JAKARTA - Duta Besar Uni Eropa (EU) untuk Indonesia Vincent Piket mengatakan bahwa aksi yang dilakukan Rusia di Ukraina bukanlah operasi militer melainkan sebuah serangan besar-besaran.
"Bagi EU jelas ini merupakan goncangan yang luar biasa. Ini bukan operasi militer, ini adalah serangan besar-besaran oleh Rusia terhadap negara berdaulat di Eropa, di depan pintu kami, terhadap negara yang berbatasan dengan lima negara anggota kami (EU)," kata Dubes Vincent Piket dalam wawancara khusus dengan ANTARA di Jakarta, Rabu.
BACA JUGA: Sejumlah Negara Uni Eropa Usir Puluhan Diplomat Rusia, Alasannya Mengejutkan
Dubes Piket mengatakan bahwa Uni Eropa memandang aksi militer Rusia di Ukraina sebagai suatu pelanggaran dan tindakan yang tidak berdasar.
"Dalam pandangan kami, serangan itu tidak beralasan dan sama sekali ilegal jika Anda melihat berdasarkan sistem internasional dan Piagam PBB di mana Rusia juga adalah anggota PBB," ujarnya.
BACA JUGA: Terinspirasi Tangisan, Sopir Taksi London Lintasi Daratan Eropa demi Warga Ukraina
Dia menambahkan bahwa Uni Eropa bukanlah satu-satunya pihak yang memiliki pandangan serupa mengenai aksi militer Rusia di Ukraina.
Dubes Piket pun menekankan bahwa pada kenyataannya Majelis Umum PBB mengadopsi dua resolusi yang didukung sekitar 140 negara anggota PBB yang menyayangkan tindakan militer Rusia di Ukraina.
BACA JUGA: Rusia Tak Mampu Menyakiti Amerika, tetapi Bisa Bikin Eropa Sengsara
"Mereka meminta Rusia untuk melakukan gencatan senjata, meminta Rusia untuk menarik pasukannya tanpa syarat dan meminta Rusia untuk menghormati koridor kemanusiaan sehingga orang-orang yang ingin dan harus melarikan diri dari kondisi perang bisa melakukannya," katanya.
Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), konflik di Ukraina telah menyebabkan krisis kemanusiaan dan mengungsikan sekitar 10 juta orang atau hampir seperempat dari populasi negara itu.
Moskow menyebut aksinya di Ukraina sebagai "operasi militer khusus" untuk melakukan demiliterisasi dan denazifikasi Ukraina. Moskow pun menyangkal mengincar warga sipil.
Sementara Ukraina dan negara-negara sekutunya di Barat menyebut tindakan Rusia itu sebagai invasi tak berdasar. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil