Duda Ini Nekat Bakar Diri di Kamar, Motifnya Tak Disangka, Ya Ampun

Senin, 21 Maret 2022 – 20:59 WIB
Ridwan ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di sekujur tubuh di dalam kamarnya. Foto: palpres.cumeks.co

jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Seorang duda di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, bernama Ridwan, 33, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara membakar diri, Jumat (19/3/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Peristiwa nahas itu terjadi di rumah orang tua korban yang berada di Jalan Sungai Mandi Kampung Sekate RT 15 RW 06 Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu.

BACA JUGA: Mbak Ria Sulastri Dibegal saat Pulang Kerja, Yamaha Nmax Raib

Aksi nekat korban, diduga karena orang tuanya korban tidak menyetujui niat pria yang sudah menduda 6 tahun ini untuk menikahi sang pacar.

Berdasarkan informasi didapatkan, peristiwa itu di rumah yang ditinggali korban beserta ibu tiri dan ayah kandung korban.

BACA JUGA: Oknum PNS Ini Disergap saat Gelar Pesta Terlarang Bareng 10 Orang di Warung, Ya Ampun

Namun, pada waktu kejadian korban sedang berada di kamarnya, sedang ibu tirinya berada di belakang rumah memberi makan hewan ternak.

Tak lama kemudian terdengar suara pecahan kaca, yang membuat ibu tiri korban kembali ke rumahnya.

BACA JUGA: Aan Ariyandi Sudah Ditangkap Polisi, Tuh Tampangnya

Betapa terkejutnya sang ibu tiri melihat api berkobar hebat di kamar korban.

Sang ibu tiri lantas meminta pertolongan warga sekitar, dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Sementara salah satu warga memberitahukan kejadian tersebut kepada ayah kandung korban, yang saat itu sedang berada di luar rumah.

Saat ayah korban sampai, api sudah dipadamkan warga. Saat diperiksa di dalam kamar, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dengan kondisi luka bakar di sekujur tubuhnya.

Kapolsek Sekayu AKP Robi Sugara membenarkan informasi kejadian itu. Setelah mengetahui kejadian itu, anggota bersama Kanit Reskrim beserta Tim Inafis Polres Muba langsung menuju ke lokasi.

“Setelah sampai di lokasi, anggota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengevakuasi korban dan memasang garis polisi,“ ujarnya.

Selain itu juga, menurut dia, anggota meminta keterangan saksi dan orang tua korban.

Dari keterangan sang ibu tiri diketahui, korban tidak ada sama sekali riwayat penyakit.

Namun, dari keterangan ayah korban, bahwa seminggu sebelum kejadian korban sempat minta dinikahkan dengan pacarnya, mengingat status korban sudah menduda selama 6 tahun.

Namun, permintaan korban tidak disetujui ayahnya, dengan alasan tidak ada uang.

Atas kejadian itu, kedua orang tua korban menganggap kejadian tersebut sebagai musibah dan menerima dengan ikhlas.

Bahkan keluarga korban tidak bersedia jika dilakukan autopsi, dan sudah membuat surat pernyataan.

“Sementara jasad korban langsung dimakamkan pihak keluarga,” pungkasnya.(muh/palpres)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler