Dudi: Pemerintah Tak Berniat Angkat PNS dari Jalur Honorer K2, Nih Buktinya

Minggu, 16 Juni 2019 – 19:35 WIB
Ilustrasi aksi guru honorer di Bandung. Foto: Radar Bandung

jpnn.com, JAKARTA - Guru Honorer K2 asal Kabupaten Garut, Dudi Abdullah menyatakan kekhatirannya terhadap perkembangan pembahasan draf revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sepertinya revisi UU ASN tidak akan pernah dibahas,” kata Dudi Abdullahkepada JPNN, Minggu (16/6), merespons dugaan tidak adanya keseriusan dalam membahas revisi UU tersebut.

BACA JUGA: Pesimistis jadi PNS, Honorer K2 Fokus ke PPPK

“Saya sendiri enggak yakin kalau revisi UU ASN akan dibahas. Soalnya pemerintah sudah tidak ingin lagi mengangkat honorer K2 di atas 35 tahun jadi PNS. Sampai kapan pun pemerintah tidak akan memberikan DIM (daftar inventarisir masalah) ke DPR,” kata Dudi kepada JPNN, Minggu (16/6).

BACA JUGA: Kondisi Guru Honorer Ini Bikin Bupati Artha Terharu

BACA JUGA: Setelah THR dan Tukin, PNS Juga Segera Terima Gaji Ke-13

Dudi mengungkapkan banyak honorer K2 di daerah mulai berpikir realistis. Pemerintah sengaja mengulur-ulur waktu dengan berbagai alasan padahal tidak ada niat mengangkat PNS dari honorer K2 di atas 35 tahun.

“Pemerintah hanya mengulur-ulur waktu. Alasan inilah, itulah. Padahal sudah enggak mau angkat K2 di atas 35 tahun," ucapnya.

BACA JUGA: Bupati Pimpin Apel Perdana Usai Lebaran, PNS yang Bolos Bersiaplah Terima Sanksi

Dia melanjutkan lahirnya Permenpan-RB 36 dan 37 tentang rekrutmen CPNS baik pelamar umum serta honorer K2, pun luput dari pengawalan baik DPR maupun forum. Seolah-olah Menpan-RB meyakinkan akan menyelesaikan masalah honorer K2. Padahal yang terjadi hanya usia di bawah 35 tahun bisa diakomodir.

Menurut Dudi, sebenarnya yang menikmati kebijakan tersebut bukan pejuang honorer K2. Mereka adalah orang-orang yang duduk manis, tidak tahu perjuangan.

“Lucunya ada yang mengatakan ini sudah takdir Tuhan kalau ada aturan dari pemerintah. Jadi melemahkan hasil pejuangan kami selama ini," ucap Dudi yang juga anggota Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I).(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MenPAN-RB Tunggu Laporan Kehadiran PNS Hingga Pukul 15.00


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler