Duduk-Duduk di Rumah, Pembunuh Langsung Dibekuk

Kamis, 09 November 2017 – 23:10 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap satu lagi pelaku pembunuhan sadis terhadap Andi Prawangsa di Desa Geluran, Taman, Surabaya.

Itu berarti ada tiga tersangka lagi yang belum diringkus.

BACA JUGA: Suka Mengejek, Gadis Cantik Ini Dibunuh Teman Sendiri

Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Boby P. Tambunan menuturkan, tersangka yang ditangkap bernama Abdul Aziz. Pria 21 tahun tersebut dibekuk di rumahnya.

''Kami amankan pada Senin malam (6/11)," ujar Boby.

BACA JUGA: Driver Grab Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Mobil Hilang

Saat ditangkap, Aziz sedang duduk-duduk di rumahnya. Sebelumnya, pria kelahiran Mojowarno, Jombang, itu lari sehingga dinyatakan sebagai buron oleh polisi.

Dia tidak pernah pulang ke rumahnya sekitar sepuluh hari. Selama itu pula dia mengaku melanglang buana.

BACA JUGA: Sebelum Dibunuh, Randy Sering Menganiaya Lina

''Tak tentu ke mana. Yang jelas, dia ngamen di setiap tempat yang disinggahi,'' katanya.

Namun, ternyata Aziz kehabisan duit. Dia pun tidak tahu lagi harus ke mana.

Merasa sudah aman, dia memutuskan pulang ke rumah orang tuanya.

Nah, saat dia pulang itulah, orang tuanya menghubungi polisi. ''Orang tuanya mengaku ketakutan jadi melapor ke kami,'' ucapnya.

Dengan dibekuknya Aziz, tersangka yang berhasil ditangkap menjadi tujuh orang.

Abu Daud, Muhammad Gofur, Khoir alias Novi, Deni, Kopral, dan Cutik terlebih dulu diringkus.

Mereka yang belum tertangkap adalah Purnomo, Edi, dan Isa. Purnomo adalah orang yang memukul muka korban dengan paving.

Menurut dugaan polisi, karena perbuatan Purnomo itu pula, Andi mengalami gegar otak.

Bekasnya pun masih ada. Tengkorak di bagian dahi korban masih berwarna merah.

Untuk Kopral dan Cutik, karena mereka berada di bawah umur, berkasnya diselesaikan lebih dulu.

Kabar baiknya, berkas mereka sudah rampung. ''Kabar dari jaksa, besok (hari ini, Red) berkas sudah dinyatakan lengkap,'' ujarnya.

Bahkan, penyidik tidak mau lama-lama mengulur waktu. Rencananya, hari ini juga dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti. Sebab, masa penahanan keduanya sudah mepet.

Andi Prawangsa merupakan korban pembunuhan dua tahun silam. Namun, kasusnya baru terungkap akhir bulan lalu.

Itu terjadi setelah polisi membongkar sumur tertutup di sebuah lahan kosong di Geluran.

Andi dihabisi lantaran dianggap menggoda istri salah seorang tersangka. (aji/c20/git/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Pastikan Pembunuh Italia Memakai Nopol Kendaraan Palsu


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler