Duel Maut di Hari Lebaran: Martin dengan Golok, Rohman Membawa Linggis

Selasa, 26 Mei 2020 – 11:39 WIB
Korban tewas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, LEBAK - Martin Sahoi meregang nyawa setelah terlibat duel dengan Rohman. Insiden berdarah itu terjadi pada Hari Raya Idulfitri di Kampung Curug, Desa Cipendeuy, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Minggu (24/5) pukul 11.30 WIB.

Korban Martin mengalami luka di bagian kepala dan leher akibat hantaman linggis.

BACA JUGA: Mahasiswa Ini Tewas Dihabisi 2 Pemuda, Motifnya Diduga Soal Hubungan Terlarang

Dilansir Radar Banten, Martin mendatangi rumah Rohman di Kampung Curug dengan membawa sebilah golok. Di lokasi, sempat terjadi cekcok mulut antara Martin dan Rohman.

Seorang warga asal Bolang, Kecamatan Malingping, Astim melintas dan melihat pintu belakang rumah Rohman terbuka. Setelah didekati, dia melihat dua orang sedang adu mulut.

BACA JUGA: Herwisnu Tewas Mengenaskan Usai Baku Tembak dengan Polisi

Astim berupaya melerai kedua orang tersebut. Namun, upaya Astim tidak membuahkan hasil dan dia meminta bantuan warga untuk mencegah perkelahian.

Martin kemudian mengunci pintu rumah dari dalam dan mereka berdua berduel. Martin menggunakan golok sedangkan Rohman menggunakan linggis dan balok kayu untuk membela diri. Tetapi Martin kalah dalam duel tersebut sehingga terkapar bersimbah darah di dalam rumah Rohman.

BACA JUGA: Patung Nyi Roro Kidul Bikin Heboh, Berdiri Tegak di Pinggir Laut

Astim membenarkan terjadi perkelahian maut antara Martin dengan Rohman tepat pada hari raya Idulfitri. Akibat kejadian tersebut Martin tewas dengan luka robek dan lebam di bagian kepala serta leher. Korban sempat dibawa ke RSUD Malingping namun nyawa pria asal Jakarta ini tidak terselamatkan.

“Duel satu lawan satu. Saya sempat berupaya melerai, tapi tidak berhasil dan akhirnya terjadi perkelahian yang membuat Martin meninggal dunia,” ungkap Astim, Senin (25/5).

Astim bersama warga melaporkan kasus perkelahian ke Mapolsek Malingping. Tidak lama kemudian anggota dan kepala unit Reskrim Polsek Malingping tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.

Polisi memasang garis polisi dan meminta keterangan sejumlah saksi yang melihat kejadian di TKP.

“Setelah laporan ke Polsek Malingping, anggota yang piket langsung cek ke TKP dan olah tempat kejadian perkara bersama Satreskrim Polres Lebak,” jelasnya.

Kasatreskrim Polres Lebak IPTU David Adhi Kusuma mengatakan, pelaku yang menganiaya Martin telah diamankan Satreskrim Polres Lebak bersama barang bukti berupa sebilah golok, linggis, dan balok kayu dari TKP.

“Korban tewas akibat mengalami luka di bagian kepala dan leher hingga bersimbah darah. Lokasi kejadian di rumah Rohman,” ungkapnya.

Dari keterangan saksi-saksi, duel maut dipicu masalah perceraian antara Martin dengan keponakan Rohman, Santi. Sejak bercerai satu tahun lalu, Martin kerap mengganggu Rohman karena tidak mau menyatukan kembali rumah tangganya dengan Santi.

Rohman menilai, ketika sudah jatuh talak tiga maka tidak akan bisa disatukan kembali. Kondisi tersebut membuat Martin sering mengamuk dan meresahkan warga.

“Sekarang masih kami lakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi untuk melengkapi berkas acara penyelidikan,” ujarnya.

Mantan Kasat Narkoba Polres Pandeglang ini menyatakan, Rohman dikenakan Pasal 338 KUH Pidana, yakni barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

“Jenazah terlebih dahulu dibawa ke RSUD Malingping. Untuk kepentingan identifikasi dan penyelidikan jenazah Martin kemudian kami bawa ke RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung,” tukasnya. (tur/alt/radarbanten)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler