jpnn.com, MUARA ENIM - Duel maut antara dua orang laki-laki terjadi di Dusun III Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (9/3) pukul 15.30 WIB.
Baku hantam yang menelan korban jiwa itu melibatkan antara Haryono, 25, dan Aan Saputra, 34.
BACA JUGA: Suami Duduk di Ruang Tamu Rumah, Sang Istri dengan Om Hidung Belang di Kamar, Digerebek
Peristiwa berdarah itu terjadi Selasa (9/3) pukul 15.30 WIB. Aan Saputra tewas setelah mengalami luka tusuk sebanyak dua liang akibat senjata tajam.
“Ya betul, pelakunya sudah kami amankan,” Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan SH MH, Rabu (10/3).
BACA JUGA: Oknum PNS dan Mahasiswa Ketahuan Berbuat Terlarang, Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi
Dijelaskannya, kejadian itu bermula korban Aan Saputra mendatangi rumah pelaku Haryono dengam membawa sebilah pisau yang telah ia siapkan dari rumahnya.
Setibanya di rumah pelaku, korban meminta pelaku untuk keluar rumah. Mendengar teriakan korban dengan nada tinggi, pelaku pun keluar.
BACA JUGA: Duel Maut di Duren Sawit Minggu Malam, Satu Tewas
Saat itulah korban mempertanyakan kepada pelaku kenapa hendak membunuh ibunya.
“Kenapa kamu mau membunuh Ibuku” tanya korban kepada pelaku.
Lantas pelaku Haryono menjawab bahwa dirinya tidak pernah akan membunuh ibu korban.
“Saya tidak ada mau membunuh ibu kamu,” jawab pelaku.
Korban yang telah mempersiapkan diri membawa senjata tajam langsung mengayunkan sebilah pisau ke arah bagian dada pelaku.
Namun tangan korban yang memegang pisau dapat ditangkap pelaku.
“Pisau berhasil direbut pelaku. Kemudian pisau tersebut ditusukkan pelaku ke punggung sebelah kiri di bawah belikat sebanyak satu liang dan kemudian ke bagian pinggang sebelah kanan bagian belakang sebanyak satu liang,” kata Herli.
Akibat luka tusukan tersebut, kata dia, korban jatuh ke tanah tersandar ke pagar tembok dan meninggal dunia di TKP.
Melihat korban terkapar, pelaku langsung melarikan diri ke arah kebun di Desa Penanggiran.
Mendapat informasi kejadian berdarah tersebut, Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan SH MH bersama tim langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
“Setelah mengumpulkan keterangan dari para saksi dan olah TKP, kami langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Pelaku diamankan di pondok kebun milik orang tuanya,” katanya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita senjata tajam, kaus warna hitam yang dikenakan korban, celana panjang jin dan topi warna hitam.
BACA JUGA: Oknum PNS dan Mahasiswa Ketahuan Berbuat Terlarang, Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi
“Motif pelaku melakukan perbuatan tersebut karena pelaku menyerang serang terlebih dahulu, oleh korban menggunakan sebilah pisau milik korban. Pelaku sendiri dikenakan pasal 338 KUHP,”terangnya.(ozi/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi