jpnn.com - KANDANGAN - Usai sudah perjalanan M. Bahran (32) dan Fadilah (34), warga Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS), Banjarmasin. Duet tersangka pembunuh itu diringkus polisi, kurang dari 1 x 24 jam usai disinyalir menjadi otak dan pelaku penusukan Sali (45).
Sali, pemulung, warga HM Yusi (Jln Hanyar) RT 2 RK1 Gambah Luar, Kandangan menjadi korban penusukan pada Rabu (28/5) sekitar pukul 23.00.
BACA JUGA: Razia Indekos, 2 Pekerja Hiburan Malam Positif Narkoba
Kepada Radar Banjarmasin, Kamis (28/5), Kapolres HSS AKBP Sasono Adik mengungkap penangkapan ini dilakukan kurang dari 1 x 24 jam usai kejadian. Saat dilakukan penangkapan, tidak terjadi perlawanan.
Kasat Reskrim Polres HSS AKP Abdul Mufid menambahkan, dengan penangkapan ini pihaknya bisa segera menuntaskan kasus. "Setelah diciduk langsung dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan. Kedua tersangka masih dalam pemeriksaan," ujar Mufid. (rif)
BACA JUGA: Penemuan 2 Mayat di Hutan Jati, Kepala dan Tubuh Terpisah
BACA JUGA: Penemu Mayat di Hutan Jati: Ada Potongan Tubuh tak Dikubur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Identitas 2 Mayat tanpa Busana di Hutan Jati Masih Misterius
Redaktur : Tim Redaksi