jpnn.com, SLEMAN - Warga Gedongtengen, Jogja bernama Arditya (27) dan rekannya yang bernama Didit (31) dari Sinduadi Mlati, Sleman kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Godean. Pasalnya, mereka ketahuan mencuri burung.
Tapi burung curian Arditya dan Didit memang tak bisa dianggap sepele. Ada 25 burung kicau senilai Rp 600 juta milik Dedi, warga Sidoagung, Godean yang digasak duet maling itu.
BACA JUGA: Yuk, Bikin Film Pendek tentang Objek Wisata di Bantul
Harga burung-burung itu memang fantastis karena memiliki kualitas kicauan yang bagus. Burung-burung itu juga langganan juara lomba.
Dedi menuturkan, kejadian itu bermula saat dirinya melombakan salah satu burungnya di Pekalongan pada 18 Februari lalu. Sekembalinya dari Pekalongan pada 20 Februari, ternyata rumahnya sudah dibobol maling. ”Pencuri masuk melalui jendela,” jelas Dedi seperti diberitakan Jawa Pos Radar Jogja.
BACA JUGA: Jogja Berpotensi Jadi Destinasi Pendidikan Tinggi
Setelah dicek, ternyata burung-burung piaraannya raib. ”Yang tersisa tinggal sangkarnya saja,” jelasnya.
Dia memerinci, burung yang hilang berjenis cucak ijo, murai dan kenari. Bahkan ada satu burung yang bernilai Rp 150 juta.
BACA JUGA: Mau Memahami Keraton Yogya? Kunjungi Saja Situs Ini
Kanit Reskrim Polsek Godean AKP Darban menjelaskan, pihaknya setelah menerima laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan. Dalam proses penyelidikan, polisi memperoleh informasi dari pecinta burung.
Akhirnya, penyelidikan mengarah ke Didit dan Arditya. ”Keduanya kami tangkap di kediamannya akhir pekan lalu,” ujar Darban.
Dari 25 burung yang dicuri, 15 di antaranya sudah dijual. Sementara dari tangan pelaku, hanya tingga enam ekor, sedangkan empat ekor lainnya mati.
“Yang 15 ekor dijual secara online dengan harga Rp 500 ribu per ekor,” jelasnya.
Pelaku, kini terancam jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara.(bhn/din/ong/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oalah... Becak Motor di Yogyakarta Masih Ilegal
Redaktur & Reporter : Antoni