Oalah... Becak Motor di Yogyakarta Masih Ilegal

Jumat, 03 Maret 2017 – 10:00 WIB
ILEGAL: Petugas dari Polda DIY saat merazia becak motor yang beroperasi di Jalan Malioboro dan sekitarnya, Kamis (2/3). Foto: Radar Jogja

jpnn.com - jpnn.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta merazia becak motor yang kini marak, Kamis (2/3). Razia itu sebagai bagian dari Operasi Simpatik Progo 2017 yang akan berlangsung hingga 21 Maret mendatang.

Direktur Lalu Lintas Polda DIJ Kombes Polisi Latif Usman menuturkan, Operasi Simpatik Progo digelar serentak. Kawasan wisata di Yogyakarta pun tak luput dari operasi yang berlangsung mula 1 Maret itu.

BACA JUGA: Pariwisata Meningkat, Makelar Tanah Mengaku Investor

”Operasi ini bertujuan menyadarkan masyarakat tertib berlalu lintas. Diharapkan dengan adanya operasi bisa menurukan angka kecelakaan di DIU yang masih sangat tinggi,” ungkapnya.

Sementara dalam razia kemarin ada sejumlah becak motor yang diamankan. Petugas kepolisian merazia beecak motor yang beroperasi karena keberadaannya masih ilegal.

BACA JUGA: Pariwisata Booming, Lahan Warga Beralih ke Investor

Selama ini keberadaan bencak motor tidak termasuk dalam peraturan daerah tentang angkutan tradisional ataupun UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.(bhn/aga/ila/ong)

BACA JUGA: Ya Ampun, Anak Anggota DPRD Jadi Calo Pegawai Pemda

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yuk ke Jogja Mumpung Ada Festival Mocosik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler