Dugaan Aliran Sesat Bikin Heboh Warga di Riau, MUI Turun Tangan

Kamis, 25 Juli 2024 – 11:31 WIB
Pertemuan MUI dengan aparat penegak hukum, pemerintahan dan instansi terkait di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rangsang Barat, pada Selasa 23 Juli 2024. Foto: Bidhumas Polda Riau.

jpnn.com, KEPULAUAN MERANTI - Sebuah ajaran menyimpang atau sesat muncul di Kecamatan Rangsang Barat, Kepulauan Meranti, Riau.

Berdasar informasi awal, ajaran sesat yang beredar berupa perbuatan seks yang bisa menghapus dosa. Hal itu membuat heboh masyarakat sekitar.

BACA JUGA: MUI Nonaktifkan 2 Pengurusnya, Imbas Pertemuan 5 Kader NU dengan Presiden Israel?

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto mengatakan saat ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Meranti sudah turun tangan.

Para pihak terkait seperti MUI kecamatan, camat, hingga Kapolsek Rangsang Barat sudah melakukan pertemuan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rangsang Barat, pada Selasa 23 Juli 2024.

BACA JUGA: Heboh Aliran Sesat Diduga Ajarkan Seks Bebas Penghapus Dosa di Meranti, Astaga!

“Dalam pertemuan itu MUI menghadirkan pihak yang diduga memimpin kelompok pengajian itu berinisial HA dan pendampingnya untuk diminta penjelasan terkait ajaran yang dibuatnya,” kata Kombes Anom kepada wartawan, Kamis (25/7).

Sementara itu, Wakil Ketua MUI Kepulauan Meranti, Ustaz Asep Darul Tahkik membeberkan bahwa pada pertemuan itu belum ditemukan titik terang.

BACA JUGA: Aliran Sesat

Belum ada yang bisa memastikan bahwa adanya ajaran berbuat seks dapat menghapus dosa. Hal itu dikarenakan belum ada saksi dari masyarakat dan alat bukti.

"Hasil pertemuan yang dihadiri MUI kabupaten dan kecamatan berkesimpulan bahwa pembicaraan tersebut belum selesai. Karena saat itu baru dihadiri sepihak oleh yang bersangkutan. Sedangkan saksi dan bukti belum dihadirkan," ujar Ustaz Asep.

Dia menyebut pihaknya telah membentuk sebuah tim gabungan dari MUI untuk menyelidiki lebih lanjut atas kebenaran yang dilakukan bersangkutan dari informasi yang disampaikan masyarakat.

"Tim gabungan sudah kami persiapkan untuk terjun ke lapangan. Mereka nantinya akan mempelajari lebih lanjut ke masyarakat tentang kebenaran yang diajarkan oleh bersangkutan. Kemudian juga ada pendamping dari Intel Polres dan TNI demi keamanan semuanya," katanya.

Asep menambahkan bahwa pertemuan dalam rapat itu, HA sempat mengaku yakin dan tidak ada masalah dengan ajarannya.

Tetapi, pihak kecamatan dan polsek masih merasa janggal dengan pernyataan yang diungkapkan bersangkutan.

"Sementara dari camat dan kepolisian masih merasa ada kejanggalan dari ungkapan bersangkutan. Makanya, setelah ini kami akan menghadirkan sepihak lagi untuk mengumpulkan bukti yang cukup. Jadi sekarang ini belum terang benderang permasalahannya," tambah Asep.

Asep meyakini jika perbuatan dimaksud benar adanya, MUI sebagai lembaga keagamaan hanya bisa melakukan pembinaan, pendampingan dan pembimbingan atas kesalahan yang dilakukannya.
 
"Jika dia mau bertobat kami bersyukur, nanti dibimbing ke jalan yang semula. Namun, jika nanti dia tetap bersikukuh dengan keyakinannya dan mengajarkan ke masyarakat tentu MUI tidak tinggal diam," ujar dia.

Dalam hal ini, MUI Kepulauan Meranti juga akan mengeluarkan rekomendasi dan pendapat umum ke masyarakat bahwa ajaran tersebut tidak benar dan melanggar syariat Islam.

Sebelumnya sempat dihebohkan kegiatan kelompok pengajian pimpinan HA di RT 09 Dusun Kuala Mekar yang diduga menyimpang dari ajaran agama Islam.

Informasi itu berdasarkan saksi Jo, salah seorang masyarakat Desa Mekar Baru, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dugaan penyimpangan yakni dalam isi pengajian tersebut bahwa berhubungan intim dapat menghapus dosa. Kemudian anehnya, yang bersangkutan HA bisa melihat surga dari belakang rumahnya.

Selain itu setiap jemaahnya harus memiliki senjata tajam untuk persiapan akhir zaman dan lebih gegernya lagi setiap pengikutnya juga boleh berhubungan intim tanpa ikatan suami istri. (mcr36/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TGUPP Anies Disebut Ordal, Jubir AMIN: Ini Bentuk Sesat Pikir


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler