jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono untuk mewaspadai praktik bagi-bagi kavling. LaNyalla mengingatkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengendus adanya praktik itu.
"Saya minta transparansi dan akuntabilitas kinerja dalam pembangunan IKN. Terutama terkait potensi bagi-bagi kavling yang pernah diungkap oleh KPK," ucap LaNyalla dalam keterangannya, Minggu (12/3).
BACA JUGA: KPK Mengendus Dugaan Bagi-bagi Lahan di IKN Nusantara
LaNyalla menyadari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara memiliki wewenang khusus seperti pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus.
Terutama kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangka kegiatan persiapan, pembangunan, pemindahan IKN, serta pengembangan Ibu Kota Nusantara dan daerah mitra.
BACA JUGA: Arief Poyuono: Cukup Anies dan Jokowi yang Bawa Tanah dan Air ke IKN
"Kami berharap kewenangan tersebut tidak membuka peluang-peluang penyimpangan yang dapat menimbulkan dampak merugikan dari pemberian fasilitas tersebut," paparnya.
LaNyalla berharap pembangunan IKN tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus mengusung kohesivitas dengan warganya.
BACA JUGA: Ada Ritual Adat Saat Presiden Jokowi Berkemah di IKN, Cukup Sakral
"Terpenting adalah IKN memunculkan peradaban baru. Menjadi kota bagi semua kalangan dan menjadi contoh global," ucapnya.(tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Catatan Kritis soal IKN Nusantara, Ketua Demokrat Kaltim Ungkit Pesan SBY
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga