Dugaan Jual Beli Bayi oleh Pemilik Yayasan Anak di Bali Diusut Polisi, Modusnya

Sabtu, 21 September 2024 – 01:31 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan. ANTARA/Rolandus Nampu

jpnn.com - Tim Kepolisian Daerah (Polda) Bali sedang mengusut dugaan jual beli bayi yang diduga melibatkan Ketua Yayasan Anak Bali Luih Tabanan, Made Aryadana.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan berdasarkan pengembangan, terungkap bahwa di yayasan tersebut menampung ibu-ibu hamil agar mau mengadopsikan anaknya yang baru lahir.

BACA JUGA: Ini yang Terjadi sebelum Penemuan Mayat Bocah Perempuan di Pesisir Pantai Lebak

Jansen menjelaskan kasus ini bermula dari adanya sindikat jual beli bayi yang diungkap Polres Metro Depok, Jawa Barat pada 2 September 2024.

Setelah pengembangan, diduga sindikat itu melibatkan Made Aryadana selaku ketua Yayasan Anak Bali Luih.

BACA JUGA: Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia, Oknum Polisi Briptu AW Belum Tersangka

Oleh karena itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Metro Depok guna melakukan pengembangan penyelidikan ke yayasan tersebut.

"Ditreskrimum telah mendatangi yayasan yang berlokasi di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan," kata Jansen di Denpasar, Jumat (20/9/2024).

BACA JUGA: Ridho Membunuh Teman Kencan Setelah 2 Kali Begituan, Pemicunya Diungkap saat Sidang

Mantan Kapolresta Denpasar itu menyebut di yayasan itu ditemukan ada tujuh ibu hamil, yakni berinisial MW (Asal Jawa Tengah), WF (Asal Jawa Timur), AS (Asal Jawa Timur), RY (Asal Jawa Barat), TT (Asal Jawa Barat), MS (Asal Jakarta Barat) dan IA (Asal Lampung).

Kemudian, ditemukan juga empat perempuan yang baru melahirkan. Mereka adalah LN (Asal Jawa Barat), H (Asal Jawa Timur), SS (Asal Jawa Barat), dan Y R (Asal Jawa Barat). Sehingga totalnya 11 orang.

Petugas sudah memeriksa keterangan para ibu hamil tersebut, di mana rata-rata kehamilan mereka berkisar enam sampai tujuh bulan.

Selain ibu-ibu tersebut, Polda Bali juga memeriksa keterangan empat orang yang bekerja merawat para perempuan berbadan dua di yayasan itu.

Mereka adalah KK (Asal Jawa Barat), AS (Asai Jawa Barat), CG (Asal Jawa Barat), dan KM (Asal Bali). Sejauh ini status mereka semua adalah saksi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahuilah dugaan modus ketua yayasan tersebut, yakni para ibu yang mengandung bersedia datang ke Bali dan tinggal di yayasan tersebut karena dijanjikan sesuatu oleh Ketua Yayasan Made Aryadana.

"Jika bersedia anaknya diadopsi, maka akan ditanggung biaya transportasi datang Bali sampai menuju yayasan, akan difasilitasi selama tinggal di sana, seperti makan, perawatan kontrol selama hamil, diberikan vitamin sampai dengan proses persalinan akan ditanggung oleh yayasan," katanya.

Para perempuan hamil itu juga menerangkan, selama mereka ditampung, Made Aryadana mengarahkan untuk melakukan pemeriksaan kehamilan ke salah satu bidan di kawasan Denpasar.

Bidan tersebut sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan. Setelah itu, tiga dari empat ibu yang sudah melahirkan, anaknya langsung diserahkan kepada adopter melalui fasilitator.

Setelah anak tersebut lahir, maka langsung dipisahkan dengan ibu kandungnya dan si ibu diberikan biaya pemulihan.

"Faktanya memang ada yang sudah diadopsi dengan iming-imingi janji tadi, bahkan informasinya mereka diberikan fee kisaran Rp 45 juta, tetapi disebut modusnya adopsi, bukan dijual," tuturnya.

Kombes Jansen mengatakan polisi masih mendalami bagaimana Made Aryadana menemukan para ibu hamil itu, termasuk meyakinkan mereka agar menyerahkan anak.

Polda Bali juga menelusuri latar belakang para perempuan ini, apakah berstatus menikah, atau justru hamil di luar nikah, dengan cara mengecek ada atau tidaknya surat kawin mereka.

"Mengenai keberadaan ibu hamil tersebut saat ini, kami bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Bali untuk ditempatkan di rumah aman," pungkasnya.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler