Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Berencana Memanggil Pemilik SMA SPI, Siap-siap Saja

Senin, 14 Juni 2021 – 20:22 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Kasus dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi anak di SMA SPI Kota Batu, masih terus diselidiki Polda Jawa Timur (Jatim).

Terbaru, polisi berencana melakukan gelar perkara yang kedua.

BACA JUGA: Dugaan Kekerasan Seksual di SMA SPI, Kak Seto Sampaikan Pernyataan Penting

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, penyidik masih berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai hal itu.

"Gelar perkara kedua minggu ini akan dilakukan," ujar dia di Mapolda Jatim, Senin (14/6).

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Tanah Pemprov DKI, KPK Lakukan Penahanan terhadap Tommy

Sampai saat ini, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim masih terus menggali informasi dari 14 orang baik saksi maupun korban.

Selain itu, pengaduan di saluran siaga yang dibuka polisi jumlahnya juga terus bertambah.

BACA JUGA: Puluhan Preman Disikat Jajaran Polda Jatim, Uang dan Mobil Ikut Disita

"Pelapor masih sama, kalau yang hotline banyak yang masuk, tetapi yang mengarah ke perkaranya belum ada," kata dia.

Setelah gelar perkara kedua selesai, pihaknya berencana memanggil terlapor kasus dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi anak berinisial JE, pendiri sekolah SPI.

Saat ini, kata Gatot, polisi masih fokus melakukan penyelidikan pada saksi-saksi dan melengkapi barang bukti.

"Pemanggilan terlapor setelah proses gelar berikutnya. Kami masih melengkapi pemeriksaan," pungkas Gatot. (mcr12/jpnn)


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler