Dugaan Korupsi APBD DKI akan Dikeroyok KPK, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 05 Mei 2015 – 19:24 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tiga pimpinan lembaga penegak hukum, KPK, Polri dan Kejaksaan Agung sepakat akan  membentuk satugas tugas bersama menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi tertentu. Nah sebagai uji coba, Satgas itu akan mengusut dugaan korupsi APBD Provinsi DKI Jakarta 2014.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana mengatakan bahwa dugaan korupsi APBD DKI Jakarta itu sudah ditangani KPK. Kemudian, laporannya juga ada di Bareskrim dan Polda Metro Jaya. "Nah ini kan terpencar-pencar, tidak efektif. Makanya bikin saja satgas bersama menangani satu kasus yang besar," jelasnya.

BACA JUGA: Rapat di Luar Kantor, Silakan Instansi Bikin Aturan Sendiri

Namun, kata Tony, satgas belum sampai pada pembahasan teknis soal cara bekerjanya. Termasuk apakah akan membentuk lembaga baru atau tidak. Sebab, kata Tony, dalam pembicaraan Senin (4/5), belum disepakati soal teknis pelaksanaan kerja satgas.

Yang pasti, lanjut dia, penanganan korupsi APBD DKI Jakarta akan dikeroyok satgas. Tiga lembaga akan mengerahkan kekuatan dan kewenangan masing-masing di dalam satgas untuk menuntaskan kasus. "Bentuknya seperti apa, kira-kira nanti penyelidikannya akan dikeroyok," ungkap Tony.

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo: Presiden Cuma Jalan-jalan, Hamburkan Uang Negara

Setelah satgas menuntaskan kasus tersebut, maka tim akan dibubarkan. "Jadi satu kasus besar yang masif baik dari segi pelakunya maupun jumlah kerugian negaranya, kita keroyok," katanya.

Nantinya, ia menambahkan, kalau ada kasus lain dipakai mekanisme serupa. Jadi, tidak akan mengganggu ritme proses penegakan hukum yang dilaksanakan masing-masing instansi. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Setelah Tujuh Jam Digarap KPK, Hadi Poernomo Bungkam

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Geledah Kantor Perusahaan Penjual Kondensat Negara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler