Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Bandung Barat, Azis Syamsuddin Bereaksi Keras

Kamis, 18 Maret 2021 – 19:21 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin geram atas terjadinya dugaan penyalahgunaan anggaran barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat 2020.

"Saya menyesalkan hal ini, terlebih pemerintah sedang serius menangani Covid 19,” kata Azis, Kamis (18/3).

BACA JUGA: KPK Bergerak Lagi, Geledah Sejumlah Lokasi di Bandung Barat

Pimpinan DPR bidang koordinasi politik, hukum, dan keamanan itu mengatakan masalah ini harus menjadi perhatian dan peringatan seluruh pihak maupun daerah supaya tidak bermain-main dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

Mantan ketua Komisi III DPR RI itu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dan menindak tegas semua pihak yang terlibat kasus ini.

BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Bupati Bandung Barat terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

“Pejabat maupun pegawai yang menyalahgunakan anggaran Covid 19 (ditindak) sesuai aturan yang berlaku,” pintanya.

Namun, Azis mengingatan aparat penegak hukum bekerja profesional, akuntabel, transparan, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah demi menjamin kepastian hukum dan keadilan.

Lebih lanjut Azis meminta peran aktif Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

BACA JUGA: BPOM tidak Izinkan Uji Klinis II Vaksin Nusantara, Begini Reaksi Bang Azis Syamsuddin  

“Jika perlu pemda harus dapat melaporkan secara berkala mengenai penggunaan anggaran Covid-19 kepada pihak-pihak yang berwenang agar lebih akuntabel dan transparan,” kata Azis Syamsuddin. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler