Dugaan Korupsi Dana PON Rp 8 Triliun, Bocoran Halus, Ada Petinggi di Papua Terlibat

Jumat, 22 Desember 2023 – 10:47 WIB
Kajati Papua Witono saat didampingi Kasidik Pidsus Kejati Papua. foto: Ridwan/jpnn

jpnn.com - JAYAPURA - Kejaksaan Tinggi Papua bakal membeberkan kasus dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2021 yang digelar di Papua.

Kajati Papua Witono menyebutkan korupsi tersebut diduga mencapai Rp 6 sampai Rp 8 triliun.

BACA JUGA: Masyarakat Dukung Terobosan Kejagung dalam Bongkar Korupsi Minyak Sawit

"Sekitar Rp 6 sampai 8 triliun, ya. Triliun, ya," ujar Witono. 

Dia mengungkap, Kejati Papua baru akan mengumumkan kasus tersebut pada Januari 2024.

BACA JUGA: OTT Terkait Kasus Korupsi di Malut, KPK Amankan Gubernur Abdul Gani Kasuba

Saat ini Kejati sedang memeriksa saksi.

"Ya nanti. Januari. Namun, ini bocorannya, bocor halus," kata Witono.

BACA JUGA: Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Ketua KONI Kudus Ditahan Jaksa

"Sudah banyak. Lebih dari 30 yang diperiksa," imbuhnya.

Menurutnya, korupsi dana PON ini termasuk skala besar dan sangat merugikan negara. Pihaknya sedang memerinci jumlah kerugian secara keseluruhan.

"Ada fisik. Macam-macam. Ini ibarat gajah. Mana kepalanya, mana pahanya. Kami harus pilah-pilah dahulu," tuturnya.

Sementara itu, saat disinggung apakah ada keterlibatan petinggi dalam megakorupsi ini, Witono menyebut, ada kemungkinan keterlibatan petinggi pada kasus dugaan korupsi dana PON.

"Ada petinggi," ujarnya. (mcr30/jpnn)


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler