jpnn.com, JAKARTA - Politikus Gerindra Arief Poyuono meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dugaan rasuah penyelenggaraan Formula E.
"KPK harus panggil Anies karena sebagai pengagas kegiatan," kata Arief saat dikonfirmasi, Minggu (7/11).
BACA JUGA: Kasus Formula E Masuk KPK, Anies Baswedan Bakal Kena Efeknya
Arief menyatakan umumnya orang yang pertama kali menggagas suatu proyek pasti menjadi pihak utama yang bertanggung jawab.
"Biasanya orang yang pertama kali memperkenalkan atau yang membawa proyek Formula E ke pihak-pihak yang menjadi pelaku pembuat kerugian uang negara dan memperkaya pihak lain dengan uang negara," kata Arief.
BACA JUGA: KPK Periksa Formula E, Lawan Politik Anies Pasti Manfaatkan Itu
Oleh karena itu, dia menduga bahwa Anies merupakan dalang dari proyek ajang balapan internasional yang diduga telah merugikan negara miliaran rupiah tersebut.
"KPK harus memanggil Anies," pungkas Arief.
BACA JUGA: DKI Jakarta Tuan Rumah Formula E 2022, Anies Baswedan Bilang Begini
KPK sedang menyelidiki kasus dugaan rasuah pelaksanaan Formula E.
Kasus itu sudah masuk ke tahap penyelidikan.
"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (4/11).
Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan oleh KPK. Kasus ini ditindaklanjuti atas laporan masyarakat. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Adil
Reporter : Fathan Sinaga