jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap anggota DPRD Langkat Zulihartono yang jadi tersangka penghasutan di Polres Langkat.
Menurut Sahroni, anggota dewan dari Partai NasDem itu dijadikan tersangka kasus penghasutan setelah menyerap aspirasi masyarakat di Desa Pasiran, Kecamatan Gebang, Langkat, Sumatera Utara.
BACA JUGA: Soal Putri Candrawathi Dicelehkan Brigadir J, Sahroni Sentil Komnas HAM: Jangan Menggiring Opini
Kasus itu berawal saat Zulihartono mengunjungi daerah pemilihannya itu pada 14 Februari lalu dan mendengar aspirasi warga yang protes terhadap aktivitas sebuah perusahaan di Desa Pasiran.
Oleh pihak perusahaan, tindakan anggota DPRD itu dilaporkan ke polisi sebagai upaya menghasut warga sehingga Zulihartono dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Langkat.
BACA JUGA: Mahasiswa di Sumut Sentil Partai Wong Cilik soal Kenaikan BBM, Kalimatnya Menohok
Sahroni menyebut pemanggilan dan penetapan anggota DPRD Langkat itu sebagai tersangka sebuah tindakan keliru dari kepolisian setempat. Sebab, Zulihartono berkewajiban menyerap aspirasi dan menindaklanjuti keresahan masyarakat.
"Itu tugas yang dilindungi oleh undang-undang dan harus dihormati," kata Ahmad Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Kamis (8/9).
BACA JUGA: Seorang Jemaah LDII Dibunuh Secara Sadis, Pelaku Menenggak Miras Sebelum Beraksi, Motifnya
Oleh karena itu, dia meminta Mabes Polri mendalami bila ada oknum polisi di Langkat yang tidak profesional menetapkan anggota DPRD itu sebagai tersangka.
"Saya minta kepada Bapak Kadiv Propam untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum kepolisian terkait kasus yang mentersangkakan anggota dewan di Langkat ini," ujar legislator NasDem itu.
Politikus asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu curiga ada oknum polisi di Langkat yang main mata dengan perusahaan dalam penanganan kasus tersebut.
"Ada apa, kok ditersangkakan? Apakah ada kedekatan dengan pihak perusahaan? Karena ini wakil rakyat yang sedang menjalankan tugas lho. Jangan sampai polisi blunder lagi," ujar Sahroni mempertanyakan. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam