jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mendukung upaya kepolisian menyelidiki siapa penyandang dana dugaan makar pada 2 Desember 2016, yang kasusnya sedang didalami Polda Metro Jaya.
"Aktor penyandang dana ini harus ditelusuri. Siapa? Terus rekam jejak usaha juga ditelusuri lagi. Bersumber dari usaha yang legal atau ilegal, misalnya penyelundupan atau korupsi," kata Masinton, Kamis (8/12).
BACA JUGA: Pemerintah Kok Gak Kompak Soal Moratorium UN?
Bila dalam penyelidikan ditemukan siapa orang yang mendanai dugaan upaya makar, dan ditemukan uangnya dari usaha yang ilegal, maka harus dibekukan aset-asetnya.
"Jika bersumber dari usaha-usaha yang ilegal, ya dibekukan semua, asetnya disita semua. Rekam jejak usaha juga perlu ditelusuri, jangan-jangan bersumber dari duit korupsi," tegasnya.
BACA JUGA: Anak Buah Ken Dwijugiasteadi Digarap KPK
Terkait pasal makar yang digunakan kepolisian terhadap para tokoh seperti Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas dkk, Masinton menilai bahwa kepolisian mencium ada indikasi ke arah tindakan inkonstitusional tersebut.
Meskipun secara pribadi, Masinton juga tidak begitu yakin tokoh-tokoh yang diciduk polisi dan kini berstatus tersangka, punya kemampuan melakukan makar.
BACA JUGA: Kemenpar Umumkan Top 10 Kota Berdaya Saing Pariwisata
"Saya juga tidak begitu yakin orang-orang yang sekarang diduga melakukan makar. Saya juga gak percaya punya kemampuan untuk melakukan makar. Mungkin bandarnya aja salah kasih (dana-red) kali," tandasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ikut Berduka, Insa Kirim Bantuan untuk Korban Gempa Aceh
Redaktur : Tim Redaksi