Dalam hasil investigasinya yang diserahkan kepada Harian Padang Ekspres (grup JPNN), Jumat (20/11) kemarin, pihak ARAK yang diwakili Wanola dan Young Happy itu, memaparkan dugaan permainan biaya yang mereka temukan
BACA JUGA: Kerjasama KPK-Depkeu untuk IPK
Menurut mereka, dalam rincian biaya proses keberangkatan jemaah haji yang dibuat oleh pihak Kandepag, terdapat beberapa poin kejanggalan yang terkesan sengaja di-mark-up."Di antaranya misalnya, disebutkan bahwa sewa truk untuk mengangkut tas jemaah dari Bukittinggi ke Padang, untuk pulang-pergi sebanyak empat kali adalah Rp 10 juta
BACA JUGA: Polisi Dinilai Kebablasan Periksa Media
Makanya, kami menduga telah terjadi penggelembungan untuk ongkos truk ini," ungkap Young menjelaskan.Lebih jauh, masih menurut Young, untuk biaya voorijder polisi, ditambah transportasi petugas sebanyak empat kali dan keamanan lalulintas, tercatat total biayanya adalah Rp 5,4 juta
BACA JUGA: Anggota Komisi VIII DPR Salahkan Travel
Begitu juga untuk pengawalan dari petugas LLAJ senilai Rp 4,8 juta, yang kepada ARAK diakui oleh petugas hanya sebesar Rp 750 ribu," tuturnya.Tidak itu saja, ARAK pun masih mencatat beberapa kejanggalan pembiayaan lainnyaDi antaranya adalah biaya sablon koper senilai Rp 8.932.000, yang diduga di-mark-up juga, karena ternyata harga satu sablon hanya Rp 5 ribuArtinya, bila dikalikan jumlah jemaah haji sebanyak 354 orang, berarti jumlah biayanya mustinya hanya Rp 1.770.000.
"Begitu juga (dengan) lilit topi jemaah, yang harganya sama yaitu Rp 5 ribu per orangSedangkan dalam rincian biaya keberangkatan angkanya dicantumkan Rp 6.352.000," tambah Young, sambil menambahkan pula soal spanduk sebanyak delapan lembar yang diberi tarif Rp 350 ribu per buah, namun nyatanya diketahui merupakan sumbangan dari BNI dan BRI.
"Dalam rincian biaya keberangkatan jemaah haji Bukittinggi ini, jika diamati, masih banyak kejanggalan, karena semua dibebankan kepada jemaah haji"Kami juga mempertanyakan, di mana bantuan dari Pemko (Bukittinggi) dan bantuan Depag sendiri selaku institusi pelayanan publik," kata Young melontarkan kritiknya.
Di lain pihak, Kakandepag Kota Bukittinggi, M Nasir, yang dihubungi Jumat (20/11) kemarin, membantah adanya dugaan penggelembungan biaya transportasi haji tersebutMenurutnya, masalah transportasi haji sudah merupakan kesepakatan antara KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) dengan masing-masing calon jemaah.
"Saya sudah tahu masalah ituMakanya saya katakan, agar dalam masalah ini kita tidak usah pula kebakaran jenggotKarena seluruh mekanisme kewajiban jemaah haji, Depag tidak pernah memungutSaya selaku Kakandepag baru di Bukittinggi justru bertanya, bagaimana caranya pemberangkatan jemaah haji sebelumnya?" ujar M Nasir pula(rul/ito/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyebaran Hutan Indonesia Tak Proporsional
Redaktur : Tim Redaksi