Dugaan Paskibraka 2024 Dilarang pakai Jilbab, Gubernur Sumbar Bereaksi Keras

Rabu, 14 Agustus 2024 – 19:33 WIB
Anggota Paskibraka 2024 asal Sumbar, Maulia Permata Putri siswi SMAN 1 Kota Solok. Foto: ANTARA/HO-SMAN 1 Kota Solok.

jpnn.com - PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi meminta aturan larangan anggota Paskibraka 2024 menggunakan jilbab saat menjalankan tugas pada Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk dicabut.

"Kita minta kebijakan ini dicabut dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai penanggung jawab Paskibraka menjelaskan simpang siur informasi larangan berjilbab itu, apakah benar atau hoaks," katanya di Padang, Rabu (14/8).

BACA JUGA: Simak Penjelasan BPIP soal Paskibraka 2024 Lepas Jilbab atau Hijab

Mahyeldi menyebutkan, jika BPIP memang memberlakukan kebijakan atau aturan tersebut, maka hal itu sangat disesalkan, karena sama saja dengan tidak menghormati HAM dan telah melecehkan konstitusi.

Sebab, Mahyeldi menilai dalam pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 sudah jelas dikatakan bahwa (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

BACA JUGA: Soal Larangan Penggunaan Jilbab bagi Pramugari, Wapres Maruf Amin: Aneh

"Bagi perempuan muslim memakai jilbab itu adalah ibadah. Karena itu, kalau ada yang melarang perempuan beragama Islam memakai jilbab di negeri ini, maka itu berarti sudah tidak menghormati konstitusi. Selain itu, pihak yang melarang perempuan muslim di Indonesia memakai jilbab telah melecehkan ajaran agama," katanya.

Menurutnya jika kebijakan itu terus dilanjutkan, maka berarti sudah merupakan kemunduran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

BACA JUGA: Paskibraka Dilarang Memakai Hijab, HNW: Ini Harus Diusut

Hal senada disampaikan Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sumbar yang juga Pj Wali Kota Padang, Andre H. Algamar.

Menurutnya, sesuai dengan arahan PPI Pusat, maka PPI Sumbar menyatakan prihatin dan menolak dengan tegas aturan atau tekanan terkait pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka 2024.

"Putri yang biasa menggunakan jilbab, itu merupakan keyakinan dalam agama. Kami yakin dan percaya, Bapak Presiden Joko Widodo dan Presiden (Terpilih ) Bapak Prabowo Subianto akan sepakat bahwa tidak ada larangan dalam penggunaan jilbab bagi Anggota Paskibraka Putri yang akan bertugas nanti pada tanggal 17 Agustus 2024 baik di Istana Ibu Kota Negara, Provinsi, dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia," kata Andree.

Andree pun berharap, jika benar aturan tersebut diterapkan, maka BPIP selaku pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka agar segera mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan-keputusan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila.

Perlu diketahui, ada dua anggota Paskibraka 2024 asal Sumbar, yakni Maulia Permata Putri siswi di SMAN 1 Kota Solok dan Raidzaky Rafifaldrie dari SMAN 1 Kota Padang.

Maluia berasal dari Nagari (Desa) Parambahan, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok itu, termasuk salah satu siswi cerdas di kelasnya dengan perolehan nilai yang cemerlang.

Sementara, mengenai kepribadiannya di sekolah, Maulia dikenal sebagai siswi yang baik, terampil dan mengikuti tata tertib sekolah dengan baik.

"Maulia juga termasuk siswi berprestasi di kelasnya dengan perolehan nilai yang selalu bagus dan membanggakan. Sedangkan untuk ekstrakurikuler, sejak awal masuk sekolah Maulia memang lebih tertarik dan fokus ke Paskibraka," ujar Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, SMAN 1 Kota Solok Dwi Suyarto. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler